Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pj. Bupati PPU Hadir pada Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVIII

badge-check


					Foto: PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Tahun 2024 yang dilangsungkan di Lapangan Balai Kota Surabaya, Jumat (25/4/2024).(DOK. Humas Pemkab PPU) Perbesar

Foto: PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Tahun 2024 yang dilangsungkan di Lapangan Balai Kota Surabaya, Jumat (25/4/2024).(DOK. Humas Pemkab PPU)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Tahun 2024 yang dilangsungkan di Lapangan Balai Kota Surabaya, Jumat (25/4/2024).

Makmur Marbun hadir bersama Direktur Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir bersama para jajaran Penjababat Gunernur, Bupati dan Walikota dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dalam peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Tahun 2024 yang dilangsungkan di lapangan Balai Kota Surabaya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke- XXVIII Tahun 2024 yang mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang bertugas sebagai Inspektur Upacara.

Dikatakan Marbun, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dilanjutkannnya, pelaksanaan otonomi daerah tentunya telah menunjukkan beberapa dampak positif, misalnya, daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan dan membangun daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada, bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan kepala desa secara langsung, hingga bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru dan pengembangan lainnya.

“Peringatan hari otonomi daerah laksanakan pada hari ini tentunya dapat menjadi momentum oleh segenap pemerintah, khususnya pemerintah daerah Kabupaten PPU, masyarakat dan stakeholder lainnya untuk secara bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas serta mewujudkan Clean and Good Governance,” ucap Marbun.  (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Disdikpora PPU Segera Ubah Status TK PGRI Petung Menjadi Sekolah Negeri

26 Oktober 2025 - 18:29 WITA

Satgas Pangan Polri Sidak Pasar Induk Penajam, Pastikan Harga Beras Stabil dan Pasokan Aman

26 Oktober 2025 - 10:44 WITA

Bupati Mudyat Noor Dorong Sinergi Daerah Tekan Inflasi di Kalimantan Timur Selatan

26 Oktober 2025 - 10:37 WITA

Dorong Generasi Muda Cintai Literasi, Hetifah Sjaifudian Hadiri Diseminasi Literasi Kebahasaan dan Kesastraan di PPU

25 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Diskominfo PPU Luncurkan Aplikasi SIMPERJADIN untuk Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Perjalanan Dinas

24 Oktober 2025 - 16:52 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA