Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Dishub PPU dan Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Terminal Penajam

badge-check


					Foto: Dishub PPU dan Satapol-PP PPU Menertibkan bangunan liar di Terminal Penajam. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Dishub PPU dan Satapol-PP PPU Menertibkan bangunan liar di Terminal Penajam. (DOK. CahayaBorneo.com)

PANAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Satpol-PP PPU melakukan penertiban sejumlah bangunan liar di Terminal Penajam, yang terletak di KM 1, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kamis (9/5/2024) pagi.

Sebanyak tiga bangunan rata dengan tanah, di antaranya bangunan conter handphone, warung makanan dan sembaoko dan container minuman milik warga setempat.

Bangunan itu diketahui sudah lama berada dikawasan UPT Terimal Penajam.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamtaan, Dishub PPU , Habibi Ibrahim menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka menertibkan bangunan liar yang tidak memilii izin berusaha di kawasan UPT Terminal Penajam.

“Kita tertibkan dan sterilkan sejumlah bangunan liar di kawasan UPT Terminal Penajam supaya terminal di sini terlihat rapi,” ucap Habibi kepada awak media.

Dikatakan Habibi, sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan sejak lama, namun para pedagang pun masih tetap berjualan di wilayah tersebut.

“Sudah ada sosialisasi dan kami imbau untuk tidak berjualan di area Terminal Penajam,” tambah Habibi.

Habibi mengungkapkan, akan menugaskan petugas untuk mengawasi UPT Terminal Penajam tersebut agar pedagang tidak kembali berjualan di kawasan itu.

“Nanti akan kita tugaskan petugas untuk mengawasi setiap hari dan Saya yakin kalau sudah dibongkar (bangunan) tida ada lagi bangunan liar yang kembali berjualan,” pungkasnya. (CB/Admin01)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Disnakertrans PPU Siapkan 38 Calon Satpam, Anggarkan Rp209 Juta untuk Diksar Gada Pratama

2 Desember 2025 - 12:53 WITA

L’Rizya Hotel Resmi Dibuka di Waru, Dorong Peningkatan PAD dan Ekonomi Lokal PPU

1 Desember 2025 - 19:39 WITA

DPRD PPU Tancap Gas, Empat Raperda Inisiatif Siap Dibahas demi Perkuat Pembangunan Daerah

1 Desember 2025 - 16:02 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA