Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 5.400 Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah mulai disalurkan sejak awal November ini.
Pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2021.
BLT digelontorkan untuk membantu permodalan para pelaku UMKM. Hal ini juga sebagai langkah pemerintah mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sementara penyaluran BLT berlangsung, kini Pemerintah Daerah PPU juga akan mendapatkan kuota BLT dari Pemerintah Provinsi Kaltim sebanyak 5.000 pelaku UMKM.
“Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan kuota untuk 5.000 pelaku UMKM, dengan total anggaran Rp3 miliar,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU Kuncoro, Jumat (04/11/2022).
Sehingga, masyarakat PPU mendapatkan dua sumber BLT UMKM yaitu Pemda PPU dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Saat ini pihaknya baru mendata sebanyak 3.000 UMKM. Dalam pendataan pihaknya dibantu oleh masing-masing kelurahan/desa di Kabupaten PPU.
“Seharunya hari ini hari terakhir pendaftaran penerimaan manfaat, tapi kami mengajukan perpanjangan pendataan sampai 7 November,” ujarnya.
Ditekankan oleh Kuncoro, Penerimaan BLT BMM dari Pemprov Kaltim diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang tidak menerima BLT BBM dari Pemda PPU.
“Jadi bagi penerima BLT dari Pemda PPU tidak bisa mendaftar lagu untuk BLT Pemprov,,” ujarnya.
Ia meminta kepada masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM agar segera mendaftar di kelurahan atau desa masing-masing.