Balai Rehabilitasi Pecandu Narkotika Diresmikan Kejati Kaltim, RSUD Ratu Aji Putri Botung Siap Dukung SDM

Poto: Bupati PPU Hamdam, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Hari SetiyonoKepala Kajari PPU, Agus Chandra, Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung PLU dr. Lukasiwan Eddy Saputro dan jajaran meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD Ratu Aji Putri Botung. Dok. CahayaBorneo.com

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Kejakasaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kejaksaan Negari (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) meresmikan Balai Rehabilitasi Narkota, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Adhyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten PPU pada Senin (14/8/2023).

Pihak RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam akan membentuk tim yang dikhususkan untuk menangani Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa.

Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung PLU dr. Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan, Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa diprakarsai oleh Kejari PPU bekerja sama dengan pemerintah daerah PPUmelalui RSUD Ratu Aji Putri Botung.

dr. Lukas mengatakan siap mendukung keberadaan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

“Kami akan membentuk tim, yaitu dokter dan perawat yang akan bertugas di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa,” tutur dr. Lukas.

Dijelaskan dr. Lukas, jumlah dokter dan perawat yang nantinya di tugaskan di Balai Rehabilitasi akan menjalani pelatihan konselor berkaitan dengan Napza.

“Mereka akan menjalani pelatihan konselor, pelatihan ini akan bekerjasama dengan Polres PPU dan BNK (Badan Narkota Kabupaten) PPU,” ucapnya.

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa hanya memiliki satu ruangan, pada ruangan tersebut disediakan dia tempat tidur untuk pasien rehabilitasi. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  Tuntas Masa Jabatan, Satriyani Hamdam Menyerahkan Buku Memori Kegiatan Masa Bakti 2022-2023 Kepada Pj Ketua TP PKK Kabupaten PPU
Post ADS 1