PENAJAM – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Saidin mengungkapkan pihaknya mendapatkan dorongan agar lokasi pasar di Kelurahan Nipah-Nipah segera dibebaskan oleh pemerintah setempat.
Namun, Saidin menilai kondisi pasar itu sudah tidak representatif lagi jika dilakukan pembangunan pasar di lokasi tersebut.
“Secara kasat mata dan disandingkan dengan aturan itu tidak layak. Tak representatif,” ujarnya, Selasa (19/9/2023).
Diketahui masyarakat di Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembebasan lahan Pasar Nipah-nipah tersebut. Jika pembebasan lahan dilakukan maka sudah dapat dikucurkan anggaran untuk melakukan revitalisasi terhadap pasar yang ada.
Dikatakan Saidin, lokasi pasar tersebut saat ini telah dikelilingi oleh perumahan masyarakat. Kemudian pasar itu juga tidak memiliki halaman yang cukup untuk dimanfaatkan sebagai tempat parkir. Bukan hanya itu, pasar itu juga tidak memiliki tempat pembuatan sampah sementara.
Meski demkian, Saidin mengatakan pemerintah daerah telah berupaya untuk mencarikan solusi dengan mencari lahan yang lebih representatif agar dibebaskan pemerintah untuk dimanfaatkan sebagai pasar.
“Tapi kami sudah sampaikan ke masyarakat setempat untuk mencari lokasi yang strategis. Nanti dilakukan kajian layak atau tidak. Kalau layak nanti kami anggarkan,” kata dia. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com