KUTAI KARTANEGARA – Badan Informasi Geospasial (BIG) mulai pengembangan basis data serta sistem informasi geospasial dalam penataan daerah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut disampaikan pada Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang Sinergi Data dan Informasi Geospasial untuk Mendukung Pembangunan Wilayah Ibu Kota Nusantara di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai pada Rabu (20/9/2023).
Perjanjian ini bertujuan untuk mengesahkan pelaksanaan kebijakan nasional yang mengacu pada data spasial yang akurat serta terkait pelaksanaan kebijakan one map one policy, yaitu batas wilayah, kehutanan, perencanaan ruang, sarana dan prasarana, perizinan dan pertahanan, sumber daya alam dan lingkungan, serta kawasan khusus di wilayah IKN.
“Kita sudah masuk era urbanisasi dimana kota mendapatkan tekanan yang tinggi karena banyaknya pendatang yang masuk. Jadi, kita perlu mengelola kota dengan tata ruang yang sebaik-baiknya,” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono.
Ia melanjutkan, dengan pemetaan yang lebih presisi, Nusantara dapat hadir untuk membuat kota yang memiliki ciri yang belum pernah ada di Indonesia, yaitu sustainable forest city.
Kepala BIG Muh Aris Marfai menyampaikan bahwa sebelumnya BIG sudah melaksanakan pemetaan skala besar untuk menentukan lokasi IKN dan membuat peta dengan skala 1:5000. Sehingga, dengan adanya penandatanganan MoU ini, akan dibuat peta dengan skala yang lebih detail untuk memudahkan perencanaan tematik di IKN.
“Info geospasial ini penting karena ketika kita membuka suatu kawasan dan merencanakan suatu wilayah, maka kita harus punya rencana detail tata ruang yang akan dibangun di atas peta dasar,” jelas Aris.
Harapannya, setelah adanya sistem informasi geospasial dalam penataan daerah IKN ini, IKN dapat dibangun menjadi kota yang mampu menciptakan kehidupan yang harmonis antara masyarakat dengan alam, serta jelas deliniasinya.
Sumber: Tim Komunikasi Otorita Ibu Kota Nusantara