Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTARA

Satgas Pamtas RI-MLY Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal berupa Ballpress

badge-check


					Foto: Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa Ballpress (pakaian bekas) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Jumat (13/10/23). (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa Ballpress (pakaian bekas) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Jumat (13/10/23). (DOK. Istimewa)

NUNUKAN – Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa Ballpress (pakaian bekas) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Jumat (13/10/23).

Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya Purnawan menyebutkan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang ilegal berawal dari adanya laporan masyarakat setempat kepada Danki SSK I Lettu Arh Rizkie Prima bahwa ada indikasi beberapa paket yang dibungkus dengan karung yang terlihat mencurigakan.

Berdasarkan laporan tersebut Danki SSK I langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan secara teliti di titik perlintasan daerah itu.

“Personil Satgas dari pos Aji Kuning menghentikan kendaraan pick up yang dikendarai saudara Budiman setelah diperiksa ditemukan ballpress sebanyak empat karung, kemudian sopir saudara Budiman diperintahkan untuk menghubungi pemilik barang tersebut akan tetapi tidak tersambung, sehingga barang tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya,” ucap Dantagas.

Dantagas menjelaskan bahwa rencananya, barang tersebut akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Nunukan untuk diproses lebih lanjut. (*)

Sumber: Pendam VI/Mulawarman

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

16 Oktober 2025 - 13:30 WITA

Manajemen PT Pertamina Hulu Indonesia Lakukan Monitoring dan Evaluasi Program CSR Perusahaan di Wilayah Pulau Bunyu

3 Oktober 2025 - 12:16 WITA

Cegah Abrasi Pulau Bunyu, PEP Bunyu Field dan PHE Nunukan Company Tanam 2.500 Mangrove dengan Inovasi MBP-Shield

25 September 2025 - 09:29 WITA

Tonggak Penting Eksplorasi Migas di Kalimantan: PT Pertamina EP Tarakan Temukan Aliran Gas dari Pengeboran Sumur Dalam

19 Agustus 2025 - 14:17 WITA

PEP Bunyu Field Terapkan Teknologi PRV, Efisiensi Produksi Migas Tanpa Shut-in

19 Agustus 2025 - 14:11 WITA

Trending di KALTARA