PENAJAM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin menilai rencana pembatasan pengadaan kendaraan dinas akan memangkas pengeluaran anggaran pemerintah daerah setempat.
Tahun 2024 mendatang, pemerintah Kabupaten PPU berencana melakukan pembatasan pengadaan kendaraan dinas. Raup Muin merespons baik rencana tersebut.
“Kami legislatif mendukung penuh gagasan Pj. Bupati. rencana pembatasan kendaraan dinas, menurut saya dapat menghemat anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yang sudah dialokasikan pemerintah daerah setiap tahun,” kata Raup Muin, Minggu (12/11/2023).
Dijelaskan Raup Muin, penggunaan kendaraan operasional dinas dengan sistem sewa nantinya akan menghemat anggaran pemerintah daerah.
Dengan rencana pembatasan pengadaan mobil dinas itu, pemerintah daerah tidak perlu lagi menggelontorkan anggaran pengadaan kendaraan dinas yang mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.
“Jika hanya sewa kendaraan operasional dinas dengan pihak ketiga, tentu tidak ada lagi dialokasikan anggaran pemeliharaan, rencana itu tentu akan menghemat biaya,” kata dia.
Diungkpakan Raup Muin, sejumlah kendaraan dinas milik pemerintah daerah banyak yang tidak terurus dengan layak. Sehingga, pilihan sistem sewa kendaraan operasional dinas dinilai akan lebih tepat.
“Terkadang mobil dinas itu tidak dijaga dengan baik sehingga cepat rusak. Karena tidak mendapat perlakuan yang baik, asal pakai saja,” tuturnya. (ADV/CB)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com