Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

DPRD PPU Sayangkan Pemda Belum Serahkan Draf Tambahan Anggaran RAPBD

badge-check


					Foto: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada Konferensi pers bersama awak media, Senin (20/11/2023).. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada Konferensi pers bersama awak media, Senin (20/11/2023).. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sayangkan pemerintah daerah (pemda) belum menyerahkan Draf tambahan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

DPRD PPU juga menegaskan jika pihaknya tidak bisa membahas RAPBD 2024 secara sepihak. Rapat sesudah dijadwalkan pada Senin (20/11), namun hanya dua orang dari pihak TAPD yang hadir di DPRD.

“TAPD hanya mengutus dua orang dan tidak membawa dokumen APBD. Tidak bisa disajikan hari ini, kami tentu dari DPRD merasa khawatir karena sudah dipertengahan akhir november,” ucap Syahrudin M Noor, Senin (20/11/2023).

Legislatif juga menyoroti perihal TAPD PPU hingga saat ini belum menyetorkan draf RAPBD 2024 terkait dengan anggaran tambahan yang bersumber dari Pemeirntah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang juga sebagai Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengaku khawatir jika pembahasan RAPD 2024 di Banggar DPDR akan molor. Lantaran Draf anggaran tambahan dari pusat dan bankeu belum diserahkan oleh Pemkab PPU ke DPRD.

“Tinggal 10 hari lagi. Sementara batas maksimal pengesahan APBD itu di 31 november,” jelas dia.

Mengingat, waktu pembahasan RAPBD tinggal 10 hari lagi atau batas waktunya sampai 30 November 2023 sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.  (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejurnas Pickleball 2025 Resmi Dibuka, Bupati PPU Pukul Bola Pertama

13 Desember 2025 - 11:48 WITA

Kepengurusan KAHMI PPU Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Indrayani Pimpin Presidium

13 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sat Binmas Polres PPU Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Satpam dan Dishub

12 Desember 2025 - 13:11 WITA

Harga Pangan di PPU Merangkak Naik Jelang Nataru

12 Desember 2025 - 12:41 WITA

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA