Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Legislatif Penajam Dukung Percapatan Pemekaran Wilayah Sepaku Masuk IKN

badge-check


					Foto: Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU Daerah Pemilihan (Dapil) Sepaku Bijak Ilhamdani. (DOK. Cahayaborneo.com) Perbesar

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kabupaten PPU Daerah Pemilihan (Dapil) Sepaku Bijak Ilhamdani. (DOK. Cahayaborneo.com)

PENAJAM – Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi  Kalimantan Timur (Kaltim), mendukung percepatan pemekaran wilayah daerah setempat karena Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Nusantara atau IKN yang dipimpin Kepala Badan Otorita.

“Kami dukung dan dorong percepatan pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa,” ujar anggota DPRD Kabupaten PPU Muhammad Bijak Ilhamdani, Minggu, (26/11/2023).

Seiring pembangunan ibu kota negara Indonesia baru di wilayah Kecamatan Sepaku, wilayah tersebut bakal diambil alih pemerintah pusat.

Sehingga wilayah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu akan berkurang satu, sehingga menurut dia, tentunya tidak memenuhi syarat sebagian daerah otonom kabupaten.

Syarat menjadi daerah otonom kabupaten minimal memiliki lima wilayah kecamatan, sedangkan setelah Kecamatan Sepaku masuk IKN, Kabupaten PPU hanya tersisa tiga wilayah kecamatan.

DPRD Kabupaten PPU  telah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait untuk membahas pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa tersebut.

Kemendagri dan kementerian terkait, menurut dia, memberikan lampu hijau dan informasi menyangkut proses pemekaran wilayah kecamatan, kelurahan dan desa yang akan dilakukan pemerintah kabupaten.

Pemerintah Kabupaten PPU rencananya bakal memekarkan wilayah menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan.

Kemudian Kecamatan Babulu menjadi dua Kecamatan dan Kecamatan Waru satu kecamatan.

Pemerintah Kabupaten PPU harus segera melakukan kajian menyangkut pemetaan dan batas wilayah, serta inventarisasi atau mencatat aset agar dokumen untuk melakukan pemekaran wilayah benar-benar siap.

Sebagai anggota DPRD Muhammad Bijak Ilhamdani menegaskan akan memperjuangkan pemerintah kabupaten segera melakukan percepatan pemekaran kecamatan, kelurahan dan desa karena ada sebagian daerah yang masuk wilayah ibu kota negara Indonesia baru. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati PPU Terima 405 Mahasiswa KKN Unmul, Dorong Kolaborasi Bangun Daerah

15 Juli 2025 - 19:38 WITA

Diskominfo PPU Gencarkan Sosialisasi Monev demi Wujudkan Pemerintahan yang Informatif dan Transparan

15 Juli 2025 - 14:29 WITA

Satlantas Polres PPU Gencarkan Edukasi Lalu Lintas di Sekolah dalam Operasi Patuh Mahakam 2025

15 Juli 2025 - 13:20 WITA

DLH PPU Gencar Dorong Sekolah Ikuti Program Adiwiyata Demi Budaya Lingkungan Berkelanjutan

15 Juli 2025 - 10:30 WITA

Wabup PPU Kunjungi Wakil Wali Kota Bontang, Dorong Kolaborasi Pembangunan Wilayah

15 Juli 2025 - 10:05 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU