NUNUKAN – Dua warga Indonesia diketahui hendak memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.
Namun aksi itu berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC. Kedua warga itu adalah Wamunah dan Suryadi.
Hal itu dibenarkan oleh Dan SSK I Satgas Pamtas Lettu Arh Rizkie Prima. Dikonfirmasi pada Kamis (30/11/2023), Lettu Rizkie menyebut jika kedua warga itu hendak masuk ke Malaysia secara ilegal melalui jalur darat, tepatnya di Tawau.
“Setelah kita kroscek, mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen,” ujar Lettu Arh Rizkie.
Saat ini, kata Dan SSK I, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait perihal upaya TKI ilegal tersebut.
“Sementara, kedua warga itu kita amankan,” pungkasnya.
Kedua warga tersebut setelah di bawa ke Kotis Satgas langsung diserahkan ke BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).
Sumber: Pendam VI/Mulawarman