PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diselesaikan di 2024. Enam Raperda ini telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
Enam raperda tersebut diantaranya tiga raperda Pemerintah Kabupaten (pemkab) PPU Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PPU Tahun 2023-2043, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Kemudian selanjutnya merupakan raperda inisiatif yang usulkan oleh DPRD PPU diantarnya Raperda tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau Jalan dan Taman, Raperda Tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
“Tahun ini ada enam Raperda yang masuk dalam target pembahasan di DPRD,” kata Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor, Kamis (28/3/2024).
Dikatakan Syahrudin, enam raperda tersebut telah disetujui dan selanjutnya dilanjutkan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD PPU.
“Enam raperda sudah disetujui dan dilanjutkan pembahasan melalui pansus,” kata dia.
Syahrudin mengatakan DPRD PPU akan membentuk tiga Pansus yang akan membahas keenam Raperda tersebut. Nantinya, masing-masing pansus akan menangani dua raperda.
Usai dibentuk, Pansus akan melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pihak terkait lainnya.
“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, masa kerja Pansus selama tiga bulan dan bisa diperpanjang,” tuturnya. (ADV/CB)