IKN Mendorong Kemajuan UMKM di Penajam Paser Utara

Foto: Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) membawa dampak positif yang signifikan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah Benuo Taka. 

Menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadisutanto, kehadiran ribuan pekerja proyek IKN telah menjadi pemicu utama dalam pertumbuhan UMKM.

Diskukmperindag PPU mencatat bahwa jumlah UMKM yang terdaftar mencapai 16 ribu, yang semuanya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, terdapat prediksi bahwa masih banyak pelaku UMKM lainnya yang belum terdaftar secara lengkap karena belum mengurus NIB.

“Kehadiran IKN secara positif mempengaruhi perkembangan UMKM di PPU. Sebelum adanya IKN, jumlah UMKM tidak sebanyak ini,” ujar Margono, Jumat (10/5/2024).

Margono juga mengimbau seluruh pelaku UMKM di PPU untuk memanfaatkan peluang bisnis yang tersedia di IKN.

Dia menekankan pentingnya kelengkapan perizinan seperti NIB, izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT), label halal, dan izin BPOM agar produk mereka dapat bersaing di pasar modern.

“Semua perizinan ini harus disiapkan sejak dini oleh pelaku UMKM agar produk makanan, minuman, dan produk lainnya dapat bersaing di IKN,” tambahnya.

Margono juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas produk dan desain kemasan sebagai faktor penting dalam menarik minat konsumen.

“Saat ini, perhatian terhadap desain kemasan produk UMKM belum optimal, padahal hal ini sangat krusial untuk meningkatkan daya tarik produk di pasar,” tuturnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkab PPU Dorong Petani Sawit Raih Sertifikasi ISPO

Dengan terus meningkatkan kualitas dan kepatuhan terhadap peraturan, UMKM di Penajam Paser Utara diharapkan dapat lebih siap menghadapi peluang bisnis yang dihadirkan oleh IKN.(ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com



Post ADS 1
Post ADS 1