Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pj Bupati PPU Apresiasi Kejari PPU Launching Program Jaga Desa

badge-check


					Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) launching program Jaga Desa di Desa Giri Mukti. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) launching program Jaga Desa di Desa Giri Mukti. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) launching program Jaga Desa yang bertempat di Aula Desa Giri Mukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Selasa (21/05/24) pagi.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun didamlingi sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pejabat Pemkab PPU berkesempatan meresmikan program unggulan yang diinisiasi oleh Kejari PPU tersebut. 

Makmur Marbun mengapresiasi program unggulan Jaga Desa tersebut. Menurutnya, program tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

“Kami sambut baik program Jaga Desa ini, ini bagian dari pencegahan. Lebih baik dicegah dari pada mengobati,” ucap Marbun.

Sementara itu Kepala Kejari PPU Faisal Arifuddin mengatakan dalam program Jaga Desa, selain melakukan pendampingan, pihaknya juga akan memberi penyuluhan kepada Kepala Desa (kades) di PPU dalam upaya pencegahan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Anggarah Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PPU dan Dana Desa (DD) agar tidak terjadi penyimpangan dalam mengelola keuangan desa.

“Ini merupakan upaca pencegahan, atau preventif yang kami lakukan agar dana desa ataupun ADD itu tidak terjadi penyimpangan,” kata Faisal.

Lanjutnya, dalam program Jaga Desa, Kejari PPU akan memberikan pendampingan terhadap 30 desa yang ada di PPU terkait dengan pengelolaan DD, ADD dan aset desa. 

Ia mengatakan akan memberikan perhatian penuh terhadap pengelolaan aset daerah baik dalam bentuk barang maupun aset tanah dan bangunan. Dikarenakan, Kejari PPU menemukan adanya indikasi aset milik pemerintah desa yang dikuasai oleh pihak lain.

“Kami juga akan membantu menertibkan aset desa karena ada aset yang secara administrasi milik desa, tetapi dikuasai mantan kepala desa,” tutur Kajari PPU. (ADV/CB/Dadm)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Stok KIA Habis di PPU Akibat Syarat Masuk Sekolah, Disdukcapil Tambah 6.000 Blangko

15 Oktober 2025 - 11:37 WITA

Bupati PPU Buka Muscab PDGI 2025, Tekankan Peran Dokter Gigi dalam Pencegahan Karies dan Stunting

14 Oktober 2025 - 14:56 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA