Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Pj Bupati PPU Apresiasi Kejari PPU Launching Program Jaga Desa

badge-check


					Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) launching program Jaga Desa di Desa Giri Mukti. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) launching program Jaga Desa di Desa Giri Mukti. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) launching program Jaga Desa yang bertempat di Aula Desa Giri Mukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Selasa (21/05/24) pagi.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun didamlingi sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pejabat Pemkab PPU berkesempatan meresmikan program unggulan yang diinisiasi oleh Kejari PPU tersebut. 

Makmur Marbun mengapresiasi program unggulan Jaga Desa tersebut. Menurutnya, program tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

“Kami sambut baik program Jaga Desa ini, ini bagian dari pencegahan. Lebih baik dicegah dari pada mengobati,” ucap Marbun.

Sementara itu Kepala Kejari PPU Faisal Arifuddin mengatakan dalam program Jaga Desa, selain melakukan pendampingan, pihaknya juga akan memberi penyuluhan kepada Kepala Desa (kades) di PPU dalam upaya pencegahan Alokasi Dana Desa (ADD) dari Anggarah Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PPU dan Dana Desa (DD) agar tidak terjadi penyimpangan dalam mengelola keuangan desa.

“Ini merupakan upaca pencegahan, atau preventif yang kami lakukan agar dana desa ataupun ADD itu tidak terjadi penyimpangan,” kata Faisal.

Lanjutnya, dalam program Jaga Desa, Kejari PPU akan memberikan pendampingan terhadap 30 desa yang ada di PPU terkait dengan pengelolaan DD, ADD dan aset desa. 

Ia mengatakan akan memberikan perhatian penuh terhadap pengelolaan aset daerah baik dalam bentuk barang maupun aset tanah dan bangunan. Dikarenakan, Kejari PPU menemukan adanya indikasi aset milik pemerintah desa yang dikuasai oleh pihak lain.

“Kami juga akan membantu menertibkan aset desa karena ada aset yang secara administrasi milik desa, tetapi dikuasai mantan kepala desa,” tutur Kajari PPU. (ADV/CB/Dadm)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PPU Siap Sambut Program Sekolah Rakyat Prabowo, Lahan 6,7 Hektar Telah Disiapkan

30 Juni 2025 - 11:44 WITA

Kejari PPU Sita Uang Rp600 Juta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Abu Batu Tahun 2023

30 Juni 2025 - 11:35 WITA

Disdikpora PPU Pastikan Sekolah Dini Merata di Setiap Kecamatan dan Desa

30 Juni 2025 - 11:04 WITA

Wakil Bupati PPU Dukung Pembentukan Bepro di Kabupaten PPU, Pemuda Harus Berdampak!

29 Juni 2025 - 19:31 WITA

Pemkab PPU Lakukan Pemerataan Pegawai, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

29 Juni 2025 - 14:36 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU