Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Raup Muin Soroti Bangunan Fisik yang Belum Difungsikan

badge-check


					Foto: Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) soroti pemerintah daerah (pemda) terkait pelaksanaan pembangunan di daerah setempat.

Lantaran, ada sejumlah bangunan yang hingga saat ini belum difungsikan.

Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin menyampaikan persoalan sejumlah bangunan yang saat ini masih belum difungsikan merupakan wewenang pemda yang harus lebih optimal dalam mengawasi aset daerah.

“Kalau hanya secara seremonial saja (peresmian sejumlah bangunan), tidak jelas fungsi dan manfaatnya, saya pikir itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkap Raup Muin kepada awak media, Jumat (24/05/24).

Maka dari itu, Raup Muin akan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi terkait masalah tersebut.

Diketahui, ada dua proyek pembangunan yaitu Gedung Perkantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) PPU dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 026 Kecamatan Penajam yang hingga saat ini belum difungsikan namun sudah disahkan pemerintah.

“Rencana kami juga akan memanggil dinas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR, Disdikpora PPU dan beberapa dinas lainnya untuk keterlambatan masalah anggaran ini,” paparnya.

Kendati demikian, perihal tersebut masuk dalam rencana agenda bulanan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilakukan sebagai alat kelengkapan dewan sebagaimana mestinya.

“Semoga permasalahan ini bisa cepat dimasukkan kedalam program kami kedepannya, karena tugas kami jelas salah satunya yaitu pengawasan,” tandas dia. (ADV/CB/Dadam)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Mudyat Noor Buka FGD Penguatan Karakter dan MBG di PPU

12 September 2025 - 14:55 WITA

Pemkab PPU Siapkan Beasiswa Prestasi, Cetak SDM Unggul Sambut IKN

12 September 2025 - 14:41 WITA

Cegah Stunting di PPU, Mudyat Noor Perkuat Peran Keluarga Lewat GATI dan Genting

12 September 2025 - 14:36 WITA

Konservasi Orangutan Kalimantan: Translokasi Mungky dan Dodo ke Pulau Suaka Kelawasan

12 September 2025 - 10:55 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Minta Sertifikasi Lahan Warga Terdampak IKN Selesai Tanpa Penundaan

12 September 2025 - 10:50 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU