Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

IBU KOTA NUSANTARA

Bandara VVIP IKN Diperluas Jadi 621 Hektare, Kepala Badan Bank Tanah: Ada Penambahan Sisi Darat dan Udara

badge-check


					Foto: Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja saat meninjau langsung lokasi pembangunan Bandara VVIP di Kecamatan Penajam. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja saat meninjau langsung lokasi pembangunan Bandara VVIP di Kecamatan Penajam. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Lahan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditambah menjadi 621 hektare. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja saat meninjau langsung lokasi pembangunan Bandara VVIP di Kecamatan Penajam.

Ia mengatakan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN awalnya seluas 290 hektare, kemudian ditambah dan disetujui oleh Komite Badan Bank Tanah ditambah menjadi 347 hektare, namun sa saat ini berubah lagi jadi 621 hektare.

Dikatakan Parman, penambahan sisi darat dan sisi udara bandara VVIP IKN menjadi alasan pihaknya memperluas area bandara tersebut.

“Pembangunan sisi darat Bandara meliputi terminal itu ditangani Kemenhub (Kementerian Perhubungan). Sedangkan pembangunan sisi udara meliputi landasan pacu ditangani oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Untuk landasan pacu yang dibangun mencapai 3.300 meter,” ucapnya saat berkunjung ke PPU, Selasa (11/6/2024). 

Parman mengatakan bahwa pembangunan Bandara VVIP IKN berada di atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) yang saat ini berada dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.

Lahan eks HGU PT TKA yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare yang bertepatan di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku. 

Sedangkan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 621 hektare berada di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Kelurahan Gersik. 

“Pembangunan Bandara VVIP IKN saat ini sedan berprogres, apakah nantinya sudah bisa beroperasi bulan Agustus (2024), saya kurang tahu. Karena yang mengerjakan itu Kemenhub dan Kementerian PUPR,” tuturnya. (CB/Dadm)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

IKN dan PT Intiland Development Wujudkan 109 Hunian Modern Lewat Skema KPBU

15 Agustus 2025 - 18:31 WITA

Sekolah Taruna Nusantara di IKN: Pilar Pendidikan Unggul untuk Generasi Emas Kota Dunia

15 Agustus 2025 - 17:23 WITA

Nusantara Liberica Coffee Exhibition 2025: Mendorong Pamor Kopi Liberika sebagai Ikon Baru Kalimantan Timur

11 Agustus 2025 - 05:48 WITA

Kepala Otorita IKN Sambut Alumni Perguruan Tinggi Kaltim, Tegaskan Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan

11 Agustus 2025 - 05:47 WITA

Cegah Pelanggaran di IKN, Satlantas PPU Gelar Razia dan Tilang 55 Kendaraan

8 Agustus 2025 - 19:37 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA