Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

KPU PPU Terjunkan Pantarlih dari Rumah Kerumah Coklit Data Pemilih

badge-check


					Foto: Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menerjunkan 549 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan, telah memberikan tugas kepada anggota Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dari rumah ke rumah atau dor to dor. Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) 138.070 jiwa yang akan dicoklit.

Coklit dilakukan untuk memastikan warga yang masuk dalam DP4 memenuhi syarat pemilih.

“Contohnya, warga yang lolos sebagai anggota TNI-Polri akan dikeluarkan dalam daftar pemilih. Sebab, anggota TNI-Polri tidak memiliki hak suara,” jelas Ali saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (26/6/2024).

Ia menjelaskan, ketika anggota TNI-Polri yang telah pensiun akan dimasukkan dalam daftar pemilih dan kembali mempunyai hak pemilih.

Dikatakannya, Pantarlih harus langsung datang ke setiap rumah pemegang hak pilih untuk memastikan kebenaran data yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Teknis proses coklit tersebut telah dijelaskan PPS di setiap wilayah usai pelantikan.

“Jadi setiap anggota Pantarlih akan datang ke rumah-rumah untuk meminta data masyarakat. Anggota Pantarlih harus mengirimkan data kepada KPU setiap hari,” kata dia.

Ali Yamin Ishak menegaskan, jika anggota pantarlih ketahuan melakukan joki demi kepentingan politis, maka akan dipecat dan dihukum sesuai dengan hukuman yang telah diatur.

“Prinsipnya kami akan menjalankan dari perintah Bawaslu, Ketika hasilnya memang terbukti melanggar dengan pelanggaran joki, pasti kita akan melakukan pemecatan dan hukuman sesuai dengan yang telah diatur,” pungkasnya (CB/DADM)

Tim Redaksi CahayBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemerintah Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Penajam, Perkuat UMKM dan Ekonomi Desa

18 Oktober 2025 - 12:56 WITA

Polsek Penajam Gelar Program Jumat Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Keamanan dan Pelayanan

18 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Hadiri Rakernas ADPMET di Blora, Bahas Arah Kebijakan Energi Nasional

17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Wakil Bupati PPU Buka Khitan Sehat Anak Saleh, 60 Anak Dapat Layanan Gratis di Pantai Sipakario

17 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Dampak IKN: Populasi PPU Melonjak Drastis, Fokus Penambahan Justru di Penajam

17 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA