Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Disdukcapil PPU Buka Pelayanan Melalui Program Aplikasi Serambi Nusantara

badge-check


					Foto: Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), membuka pelayanan via online yakni melalui aplikasi Serambi Nusantara.

Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar menuturkan, aplikasi Serambi Nusantara ini merupakan aplikasi pelayanan untuk masyarakat desa maupun kelurahan. Aplikasi tersebut melayani semua jenis pelayanan kecuali membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Di aplikasi itu semua pelayanan bisa diakses, Kalau KTP hanya bisa daftar saja. Tapi nanti selanjutnya harus ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman karena KTP harus langsung orangnya,” kata Mawar saat diwawancarai Media Cahaya Borneo, Minggu (25/8/2024).

Mawar mengatakan, tujuan dari aplikasi tersebut memudahkan masyarakat yang jauh agar bisa langsung mendaftar lewat aplikasi tersebut. Ia menjelaskan, aplikasi tersebut bisa mengurangi pelayanan masyarakat yang akan datang ke Disdukcapil.

“Jadi kalau aplikasi tersebut sudah jalan dengan maksimal otomatis pelayanan keliling berkurang kecuali pelayanan disabilitas,” ucapnya.

Dikatakan, mengapa KTP tidak bisa dilayani lewat aplikasi tersebut. Dikarenakan KTP harus melakukan perekaman, sehingga masyarakat hanya bisa mendaftarkan melalui aplikasi, selanjutnya harus datang ke Disdukcapil untuk lakukan perekaman.

“Kalau Kartu Keluarga (KK) Akte Kelahiran itu bisa melalui Aplikasi. Nanti akan dikirim PDF tanpa harus dicetak karena sudah disediakan barcode. Sehingga tidak perlu lagi ke sini (Disdukcapil),”tuturnya.

Mawar berharap, dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat tidak lagi kesulitan atau kesusahan dalam membuat identitas dan pelayanan lainnya. (CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Panahan Penajam Paser Utara Siap Tampil di POPDA 2025, Targetkan Hasil Terbaik

13 November 2025 - 21:31 WITA

Women Champion Tennis Tournament Season II: Bukti Semangat Pecinta Tenis Penajam Terus Berkembang

13 November 2025 - 20:02 WITA

Distan PPU Targetkan Peningkatan Signifikan Produksi Padi dengan Bibit Unggul

13 November 2025 - 16:33 WITA

Permen LHK Nomor 14/2024 Diterapkan di PPU: Pelaku Usaha Wajib Patuh, DLH Siap Bertindak

13 November 2025 - 15:18 WITA

Satgas Pangan Polres PPU Turun ke Pasar: Harga Beras Berangsur Terkendali

13 November 2025 - 14:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA