Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Bawaslu PPU Tingkatkan Kesadaran Hukum Pilkada melalui Pendekatan Langsung ke Masyarakat

badge-check


					Foto: Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar festival Superfest Bawaslu PPU 20204 di Halaman depan Kantor Bupati PPU, Minggu, (1/9/2024).

Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin, menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan Superfest Bawaslu PPU adalah untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat luas.

Langkah ini diambil agar Bawaslu dapat membangun komunikasi dua arah yang efektif dengan masyarakat.

“Dengan Bawaslu yang lebih dekat dengan masyarakat, komunikasi dua arah bisa berjalan dengan baik,” ujar Khazin dalam wawancara pada Minggu (1/9/2024).

Khazin menjelaskan, komunikasi dua arah ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh pada hukum selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menurutnya, edukasi yang diberikan kepada masyarakat akan berperan besar dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum dalam Pilkada.

“Jika kesadaran hukum ini terbangun dengan baik, maka potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Khazin menekankan bahwa Bawaslu berusaha untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan membuat saluran watshapp bernama SADAP yaitu Saluran Aduan Pelanggaran, sehingga mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran Pilkada.

Dengan adanya saluran ini, masyarakat tidak perlu lagi merasa kesulitan atau jarak yang jauh untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kami sudah meluncurkan aplikasi yang memungkinkan siapapun dan dimanapun untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran yang sudah kami sediakan,” tambahnya.

Program SADAP ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke daerah pelosok.

Bawaslu akan terus mendorong dan mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan aplikasi ini dalam menjalin komunikasi dengan Bawaslu, khususnya dalam hal pelaporan dugaan pelanggaran.

“Kami mengajak masyarakat, jika ada dugaan pelanggaran, mari laporkan melalui saluran ini,” tutup Khazin. (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wartawan PPU PWI Siap Tanding di 9 Cabor Porwada Kaltim III

16 Oktober 2025 - 12:06 WITA

Tingkatkan Iman dan Integritas, Polres PPU Laksanakan Binrohtal Rutin

16 Oktober 2025 - 11:36 WITA

Edukasi Lalu Lintas Sejak Dini, Sat Lantas Polres PPU Ajak Siswa SDIT Nurul Hikmah Tertib di Jalan

15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Bupati Penajam Paser Utara Hadiri HUT ke-60 Bankaltimtara: Dorong Inovasi dan Dedikasi untuk Daerah

15 Oktober 2025 - 12:54 WITA

Polsek Penajam Perkuat Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas di Penajam Paser Utara

15 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA