Bawaslu PPU Tingkatkan Kesadaran Hukum Pilkada melalui Pendekatan Langsung ke Masyarakat

Foto: Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar festival Superfest Bawaslu PPU 20204 di Halaman depan Kantor Bupati PPU, Minggu, (1/9/2024).

Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin, menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan Superfest Bawaslu PPU adalah untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat luas.

Langkah ini diambil agar Bawaslu dapat membangun komunikasi dua arah yang efektif dengan masyarakat.

“Dengan Bawaslu yang lebih dekat dengan masyarakat, komunikasi dua arah bisa berjalan dengan baik,” ujar Khazin dalam wawancara pada Minggu (1/9/2024).

Khazin menjelaskan, komunikasi dua arah ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh pada hukum selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menurutnya, edukasi yang diberikan kepada masyarakat akan berperan besar dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum dalam Pilkada.

“Jika kesadaran hukum ini terbangun dengan baik, maka potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Khazin menekankan bahwa Bawaslu berusaha untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan membuat saluran watshapp bernama SADAP yaitu Saluran Aduan Pelanggaran, sehingga mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran Pilkada.

Dengan adanya saluran ini, masyarakat tidak perlu lagi merasa kesulitan atau jarak yang jauh untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kami sudah meluncurkan aplikasi yang memungkinkan siapapun dan dimanapun untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran yang sudah kami sediakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Tujuh Perusahaan Batching Plant di Kawasan VVIP Bandara IKN Belum Kantongi Izin, DPRD PPU Desak Percepatan Perizinan

Program SADAP ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke daerah pelosok.

Bawaslu akan terus mendorong dan mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan aplikasi ini dalam menjalin komunikasi dengan Bawaslu, khususnya dalam hal pelaporan dugaan pelanggaran.

“Kami mengajak masyarakat, jika ada dugaan pelanggaran, mari laporkan melalui saluran ini,” tutup Khazin. (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1