Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

Bawaslu PPU Tingkatkan Kesadaran Hukum Pilkada melalui Pendekatan Langsung ke Masyarakat

badge-check


					Foto: Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar festival Superfest Bawaslu PPU 20204 di Halaman depan Kantor Bupati PPU, Minggu, (1/9/2024).

Ketua Bawaslu PPU Mohammad Khazin, menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan Superfest Bawaslu PPU adalah untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat luas.

Langkah ini diambil agar Bawaslu dapat membangun komunikasi dua arah yang efektif dengan masyarakat.

“Dengan Bawaslu yang lebih dekat dengan masyarakat, komunikasi dua arah bisa berjalan dengan baik,” ujar Khazin dalam wawancara pada Minggu (1/9/2024).

Khazin menjelaskan, komunikasi dua arah ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh pada hukum selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menurutnya, edukasi yang diberikan kepada masyarakat akan berperan besar dalam meminimalisir potensi pelanggaran hukum dalam Pilkada.

“Jika kesadaran hukum ini terbangun dengan baik, maka potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Khazin menekankan bahwa Bawaslu berusaha untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dengan membuat saluran watshapp bernama SADAP yaitu Saluran Aduan Pelanggaran, sehingga mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran Pilkada.

Dengan adanya saluran ini, masyarakat tidak perlu lagi merasa kesulitan atau jarak yang jauh untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kami sudah meluncurkan aplikasi yang memungkinkan siapapun dan dimanapun untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran yang sudah kami sediakan,” tambahnya.

Program SADAP ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke daerah pelosok.

Bawaslu akan terus mendorong dan mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan aplikasi ini dalam menjalin komunikasi dengan Bawaslu, khususnya dalam hal pelaporan dugaan pelanggaran.

“Kami mengajak masyarakat, jika ada dugaan pelanggaran, mari laporkan melalui saluran ini,” tutup Khazin. (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PPU Siap Sambut Program Sekolah Rakyat Prabowo, Lahan 6,7 Hektar Telah Disiapkan

30 Juni 2025 - 11:44 WITA

Kejari PPU Sita Uang Rp600 Juta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Abu Batu Tahun 2023

30 Juni 2025 - 11:35 WITA

Disdikpora PPU Pastikan Sekolah Dini Merata di Setiap Kecamatan dan Desa

30 Juni 2025 - 11:04 WITA

Wakil Bupati PPU Dukung Pembentukan Bepro di Kabupaten PPU, Pemuda Harus Berdampak!

29 Juni 2025 - 19:31 WITA

Pemkab PPU Lakukan Pemerataan Pegawai, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

29 Juni 2025 - 14:36 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU