Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

KALTIM

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 480 Kaleng Miras Merek Huster di Nunukan

badge-check


					Foto: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) merek Huster sebanyak 480 kaleng. (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) merek Huster sebanyak 480 kaleng. (DOK. Istimewa)

NUNUKAN – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) merek Huster sebanyak 480 kaleng.

Penangkapan tersebut terjadi saat Danpos Tembalang, Letda Arm Yones Edita, beserta 8 anggota melaksanakan sweeping di wilayah Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Minggu (08/09/2024).

Dalam operasi sweeping yang digelar di jalan utama Kecamatan Sebuku, tim Satgas Pamtas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Suzuki Carry Pick Up berwarna hitam yang dikendarai oleh YPD (65), seorang sopir asal Desa Harapan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim menemukan 480 kaleng miras merek Huster yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di bak belakang mobil tersebut. Miras tersebut terbungkus plastik berwarna hitam dan merah, sehingga terlihat sengaja disembunyikan.

Berdasarkan keterangan dari YPD, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang yang direncanakan akan diambil oleh orang lain di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.

Saat ini, barang bukti miras telah diamankan di Pos Tembalang dan akan dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan bahwa operasi sweeping ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan di perbatasan dan mencegah peredaran barang-barang ilegal, termasuk minuman keras.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah penyelundupan yang dapat merugikan masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan negara dan menekan peredaran barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia. (CB/Pendam VI/Mlw)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ajak Masyarakat Jadi Suporter, Disdikpora PPU: Mari Semangati Atlet Kita

14 November 2025 - 16:34 WITA

Brigif TP 85/BTC Terima Kunjungan Kerja Pangdam VI/Mlw, Bahas Penguatan Ketahanan Wilayah dan Pembinaan Satuan

12 November 2025 - 13:22 WITA

Pangdam VI/Mlw Hadiri Penanaman Perdana Padi Gogo oleh Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

12 November 2025 - 13:15 WITA

Kodam VI/Mulawarman dan BRMP Periksa Tanah 1.400 Hektare di Kutai Barat untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

5 November 2025 - 14:01 WITA

BORNEO BENUO TAKA SANG JUARA KUDUNGGA 2025: Magis “Nyinke Iden” dari PPU Taklukkan Kaltim

2 November 2025 - 11:08 WITA

Trending di KALTIM