Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Disdikpora PPU Minta Pelajar di Bawah Umur Tidak Berkendara Saat ke Sekolah

badge-check


					Foto: Disdikpora PPU, Andi Singkerru, (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Disdikpora PPU, Andi Singkerru, (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) menekankan bagi pelajar yang masih dibawah umur atau yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak membawa kendaraan sendiri baik itu roda dua maupun roda empat.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru menjelaskan, larangan tersebut bertujuan demi keselamatan bersama. Menurutnya, masih banyak para pelajar yang berkendara secara ugal-ugalan saat menuju sekolah maupun ketika pulang ke rumah masing-masing.

“Melihat cara mereka berkendara itu sangat mengerikan sekali, bahkan tidak jarang ditemui para pelajar sering melanggar aturan lalu lintas, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi dan melawan arus jalan agar sampai tujuan,” kata Andi Singkerru, Rabu (25/9/2024).

Ia mengakui, penyebab siswa banyak membawa kendaraan sendiri yakni faktor orang tua yang membiarkan anaknya menggunakan kendaraan sendiri. Dalam hal ini, kurangnya perhatian orang tua untuk mengantarkan anaknya menuju sekolah.

Dikatakannya, walaupun orang tua memiliki alasan sendiri, seperti tidak memiliki waktu atau sibuk, tetapi masih banyak alternatif lain yang bisa digunakan untuk mengantarkan anaknya ke sekolah dengan menggunakan transportasi umum, seperti bus, ojek, angkot dan lainnya.

“Saya cukup memaklumi beberapa alasan orang tua tidak dapat mengantarkan anaknya, tetapi ini menyangkut keselamatan bersama. Malahan para pelajar tersebut tidak mengetahui konsekuensi atau dampak atas perbuatannya itu. Selain membahayakan diri, tetapi juga pengguna jalan yang lain,” terangnya.

Kendati demikian, untuk memberikan rasa kesadaran pentingnya berkendara dengan baik dan mengikuti aturan yang ada, Disdikpora PPU dan Polres PPU gencar bersinergi menyampaikan edukasi melalui sosialisasi.

“Ini bukan hanya tanggung jawab Disdikpora saja, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak seperti Polres, orang tua, masyarakat dan lainnya untuk saling mengingatkan,” tandasnya (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemerintah Resmikan Gerai Koperasi Merah Putih di Penajam, Perkuat UMKM dan Ekonomi Desa

18 Oktober 2025 - 12:56 WITA

Polsek Penajam Gelar Program Jumat Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Keamanan dan Pelayanan

18 Oktober 2025 - 12:37 WITA

Bupati PPU Mudyat Noor Hadiri Rakernas ADPMET di Blora, Bahas Arah Kebijakan Energi Nasional

17 Oktober 2025 - 12:52 WITA

Wakil Bupati PPU Buka Khitan Sehat Anak Saleh, 60 Anak Dapat Layanan Gratis di Pantai Sipakario

17 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Dampak IKN: Populasi PPU Melonjak Drastis, Fokus Penambahan Justru di Penajam

17 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA