DPRD PPU Dorong Penggunaan QRIS untuk Maksimalkan Pendapatan Daerah dan Kembangkan Pariwisata

Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Jhon Kenedi. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi, mendesak pemerintah daerah untuk menjadikan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).

Jhon menilai langkah ini akan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi dan mendorong pengelolaan pendapatan yang lebih transparan.

Jhon Kenedi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penerapan QRIS. 

Menurut Jhon, penggunaan sistem pembayaran elektronik ini akan mengurangi risiko pungutan liar dan mempercepat proses pemasukan dana langsung ke rekening pemerintah daerah.

“Tentu kita akan mengacu ke sana dan ini akan mempermudah traksaksi. Artinya tidak ada lagi pungutan-pungutan liar karena langsung masuk ke rekening pemerintah daerah,” kata Jhon Kenedi, Sabtu (28/9/2024).

Selain mendorong inovasi dalam sistem pembayaran, Jhon juga menyoroti potensi besar sektor pariwisata di Kabupaten PPU, terutama dengan perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Ia meminta agar pemerintah daerah lebih serius mengembangkan destinasi wisata selain Pantai Nipah-nipah masuk dalam 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 untuk menarik lebih banyak turis dan pengunjung.

 

“Saya juga berharap artinya pariwisata ini bukan hanya di Pantai Nipah-nipah saja. Kita harus membuka pariwisata yang lain juga untuk masyarakat dan para pendatang nanti,” tandasnya.

Menurut Jhon, ini juga menjadi peluang emas bagi para pengusaha lokal untuk ikut serta dalam mengembangkan potensi pariwisata di Kabupaten PPU, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.(ADV/CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Baca Juga :  HUT Ke-22, DPC Partai Demokrat PPU Gelar Turnamen Bulutangkis, Hadiah Belasan Juta



Post ADS 1
Post ADS 1