Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Gantikan Ihwan Antasari , Regina Fabiola resmi jadi anggota PAW DPRD Paser periode 2024-2029

badge-check


					Gantikan Ihwan Antasari , Regina Fabiola resmi jadi anggota PAW DPRD Paser periode 2024-2029 Perbesar

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser  menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji  Regina Fabiola, anggota pengganti antar waktu (PAW) masa  jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin sekaligus mengambil sumpah janji PAW Anggota DPRD Paser di Gedung Baling Seloloi, Senin (14/10/2024)

Regina Fabiola, politisi Partai Golkar  menggantikan Ikhwan Antasari yang mengundurkan diri karena maju dalam pilkada sebagai calon wakil bupati Paser.

PAW tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) pemberhentian Ikhwan Antasari yang diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada 22 September lalu.

Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin mengatakan SK peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Paser, Regina Fabiola diterbitkan pada 14 Oktober 2024.

“Paripurna ini merupakan pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Paser, Regina Fabiola untuk mengisi sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan Ikhwan Antasari yang telah ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Paser dalam Pilkada 2024,” terang Zulkifli Kaharuddin.

Dengan demikian, Regina Fabiola secara resmi menjabat sebagai PAW Anggota DPRD Paser untuk masa jabatan 2024-2029.

“Terhitung hari ini, sejak pengucapan sumpah dan janji disertai dengan pemberian hak sebagai anggota DPRD Paser sesuai dengan perundang-undangan,” tambahnya.

Selain pengucapan sumpah janji PAW Anggota DPRD Paser untuk masa jabatan 2024-2029, dalam Paripurna tersebut juga menetapkan Regina Fabiola menjadi salah satu anggota dalam alat kelengkapan dewan (AKD).

“Selain sebagai PAW Ikhwan Antasari, Regina Fabiola juga menjadi anggota badan musyawarah (Banmus) dan anggota Komisi II DPRD Paser,” tutup Wakil Ketua DPRD Paser yang akrab disapa Zoelkahar.

 

Untuk diketahui, Regina Fabiola akan menyuarakan suara rakyat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Paser Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan. (CB02/05)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gubernur Kaltim Kunjungi Kampung Merabu, Perkuat Komitmen Pengembangan Geopark

10 September 2025 - 13:36 WITA

Dinas Pariwisata Kaltim Tingkatkan Kompetensi Pemandu Wisata Lewat Bimtek di Bontang

5 September 2025 - 12:59 WITA

Nabila Putri Giswatama Dinobatkan sebagai Putri Pariwisata Indonesia 2025

26 Agustus 2025 - 15:03 WITA

Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir, PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Aksi Lingkungan di Teluk Lombok Kutai Timur

25 Agustus 2025 - 13:36 WITA

Dukung Keselamatan Masyarakat, PT Pertamina EP Sangatta Field Gelar Sosialisasi Penanganan Kebakaran Skala Rumah Tangga

25 Agustus 2025 - 13:29 WITA

Trending di KALTIM