Polres Paser Tindak 9 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Mahakam

PASER –  Dalam rangka mewujudkan tertib lalu lintas, Kepolisian Resor Paser menggelar Operasi Zebra Mahakam selama dua pekan kedepan mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo, mengatakan selama operasi tersebut dilaksanakan, pihaknya melakukan patroli dan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas.

“Hari pertama kami edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Selanjutnya kami akan patroli,” kata Toni di Tanah Grogot, Senin (14/10/2024).

Toni menerangkan Operasi Zebra merupakan operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Sementara untuk di Kaltim, kegiatan tersebut disebut Operasi Zebra Mahakam.

Dikatakan, selama operasi itu, pihaknya melakukan penindakan terhadap 9 pelanggaran.

Kesembilan pelanggaran dimaksud antara lain sepeda motor dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, pengendara tidak memakai helm, dan melawan arus.

Lanjutnya, polisi juga menindak pengendara yang mabuk atau konsumsi narkoba, pengendara di bawah umur, melebihi kecepatan, tidak kenakan sabuk pengaman, main HP saat berkendara, dan kendaraan melebihi kapasitas.

Jika terdapat pelanggaran, kata Tony, Polres Paser akan menilang kendaraan.

“Untuk knalpot brong harus diganti dengan knalpot standar” ujar Toni.

Menurutnya upaya tilang atau penindakan terhadap penggunaan knalpot brong cukup efektif dalam menekan kebisingan.

Sebelum operasi ini digelar, kata dia, Polres Paser telah menggelar razia pada 110 unit kendaraan dengan knalpot brong.

“Hasilnya lumayan sekarang mulai berkurang knalpot-knalpot brong,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Kemanusiaan Masuk Agenda Peringatan Hari Juang Kartika Tahun 2023

Toni berharap melalui kegiatan operasi, warga Paser semakin sadar terhadap tata tertib berkendara.

“Semoga masyarakat semakin tertib dan tercipta keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan,” tutupnya.  (CB02/05)

Post ADS 1
Post ADS 1