Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Distan PPU Sebut Hanya 56 Persen Pupuk Subsidi yang Terserap Hingga September 2024

badge-check


					Foto: Kepala Distan PPU, Andi Trasodihatro. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Kepala Distan PPU, Andi Trasodihatro. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat bahwa tingkat penyerapan pupuk subsidi oleh petani masih tergolong rendah.

Menurut Kepala Distan PPU, Andi Trasodihatro, jumlah pupuk bersubsidi yang disalurkan belum memenuhi harapan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa dari total 6.748 ton pupuk subsidi yang disediakan pemerintah, baru 3.766 ton yang dimanfaatkan oleh petani di empat kecamatan.

Data ini diperoleh dari rekapitulasi penyerapan pupuk subsidi sejak Januari hingga September 2024. Pemerintah menyediakan dua jenis pupuk untuk para petani, yaitu NPK dan Urea.

Pupuk NPK yang tersedia sejumlah 3,373 ton dan terserap sekitar 2,058 ton, jika dipersentasekan sekitar 61 persen ,dan pupuk Urea, tersedia sebanyak 3,375 ton, tetapi yang terserap hanya 1,707 ton atau 51 persen saja.

“Angka ini menunjukkan kurangnya minat para petani untuk menggunakan pupuk bersubsidi, padahal kan pupuk ini bantuan dari pemerintah pusat untuk mendukung kesuburan tanah dan meningkatkan hasil produksi pangan di wilayah kita,” kata Andi.

Dia menyebutkan bahwa ada sejumlah faktor yang membuat petani enggan mengambil pupuk subsidi, antara lain ketidaktahuan akan ketersediaan pupuk yang sebenarnya sudah tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan kendala dalam melakukan penebusan karena keterbatasan.

“Alasan yang saya tangkap di masyarakat, yakni kurangnya petani untuk melakukan penebusan pupuk. Karena kios tidak mau menyetop banyak-banyak. Ini kan badan usaha, kalau di stok sesuai dengan RDKK, ternyata petaninya tidak ngambil, ini juga menjadi kerugian, salah satunya kita sampaikan pupuk ada kenapa tidak ditebus, kemungkinan tidak ada uang,” pungkasnya. (ADV/CB/RAH)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejurnas Pickleball 2025 Resmi Dibuka, Bupati PPU Pukul Bola Pertama

13 Desember 2025 - 11:48 WITA

Kepengurusan KAHMI PPU Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Indrayani Pimpin Presidium

13 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sat Binmas Polres PPU Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Satpam dan Dishub

12 Desember 2025 - 13:11 WITA

Harga Pangan di PPU Merangkak Naik Jelang Nataru

12 Desember 2025 - 12:41 WITA

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA