Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

PPU Siapkan Terobosan Anggaran RT untuk Peningkatan Pembangunan

badge-check


					foto : Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Nicko Herlambang, (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

foto : Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Nicko Herlambang, (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), di bawah kepemimpinan Bupati Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin, tengah merancang serangkaian inovasi strategis yang secara khusus menyasar pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

Salah satu terobosan utama yang tengah digodok adalah mekanisme penyaluran anggaran yang akan langsung menyentuh tingkat Rukun Tetangga (RT). Langkah ini diambil dengan harapan agar kemajuan dan pembangunan di tingkat wilayah terkecil dapat diinisiasi dan direalisasikan secara mandiri oleh RT setempat.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Nicko Herlambang, mengungkapkan bahwa gagasan ini bertujuan untuk memberdayakan RT dengan alokasi anggaran khusus. Dana tersebut nantinya diprioritaskan untuk membiayai berbagai pembangunan yang dianggap mendesak dan dibutuhkan oleh warga di lingkungan RT masing-masing.

“Nantinya RT akan mempunyai bajet khusus yang akan diprioritaskan pembangunan pembangunan yang akan berjalan,” jelas Nicko pada Selasa (27/5/2025).

Kendati demikian, Nicko menekankan bahwa implementasi kebijakan ini akan tetap berada di bawah supervisi dan koordinasi pihak kelurahan dan desa. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kemajuan dan perkembangan yang terjadi di tingkat RT akan terdokumentasi dan mencerminkan kontribusi aktif dari para pengurus RT. Dengan demikian, akan tercipta sinergitas antara tingkatan pemerintahan dalam memajukan wilayah PPU secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Nicko memberikan penegasan yang cukup signifikan terkait akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat RT. Pihaknya menyatakan bahwa akan ada konsekuensi yang jelas jika RT yang telah menerima alokasi dana tidak menunjukkan adanya upaya pembangunan atau perbaikan di wilayahnya. Konsekuensi tersebut berupa penundaan atau bahkan penghentian pemberian gaji bagi pengurus RT yang bersangkutan.

“Nanti kita akan bikin regulasi akan membikin aturannya supaya RT nantinya kerjanya tidak hanya bersantai santai saja, karena kami menginginkan semuanya bekerja dari level RT, kelurahan, camat, dan OPD nya juga hidup,” tegas Nicko.

Rencana pembuatan regulasi terkait mekanisme penyaluran anggaran dan evaluasi kinerja RT ini menjadi langkah konkret Pemkab PPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Diharapkan, dengan adanya anggaran langsung ke RT, pembangunan di PPU dapat berjalan lebih merata dan sesuai dengan prioritas masing-masing lingkungan.

Inisiatif ini dipandang sebagai langkah maju dalam memperkuat otonomi dan partisipasi masyarakat di tingkat RT dalam proses pembangunan. Dengan adanya tanggung jawab yang lebih besar.

“Diharapkan para pengurus RT akan semakin termotivasi untuk aktif mengidentifikasi kebutuhan wilayahnya dan merealisasikannya melalui anggaran yang telah dialokasikan, demi kemajuan bersama Kabupaten PPU. (ADV/CB/AJI)

Reporter    : Aji Yudha

Editor         : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gedung Baru Disdikpora PPU Belum Bisa Digunakan, Lelang Dilanjutkan ke ULP

29 Mei 2025 - 07:38 WITA

Antusias Warga Warnai Pasar Murah di Sotek, Ratusan Subsidi Langsung Habis

29 Mei 2025 - 07:08 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Suko Mulyo Polres PPU Terima Penghargaan Atas Inovasi Pemanfaatan Lahan Tidur

28 Mei 2025 - 20:57 WITA

Bupati Mudyat Noor Tegaskan Pemda PPU Serius Tanggapi Catatan Pansus

28 Mei 2025 - 20:51 WITA

LKPJ Bupati 2024 Disetujui, DPRD Soroti Akuntabilitas dan Kinerja

28 Mei 2025 - 20:44 WITA

Trending di ADVERTORIAL DPRD PPU