Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

Kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) di Pusat Perbelanjaan Pasar Induk Penajam

badge-check


					Foto: kegiatan OM JAK Menjawab (Dok. Kejaksaan Negeri Penajam) Perbesar

Foto: kegiatan OM JAK Menjawab (Dok. Kejaksaan Negeri Penajam)

PENAJAM  – Pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2025 pukul 08.30 s/d 10.30 WITA bertempat di Pasar Induk Penajam Jalan Provinsi Km 4 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) dengan uraian sebagai berikut :

  1. Bahwa OM JAK Menjawab adalah Obrolan Menarik Jaksa Menjawab yangmerupakan salah satu upaya menghadirkan jaksa di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum. OM JAK Menjawab menjadi program yang merespons kebutuhan masyarakat dengan cara cepat, modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal yang merupakan salah satu langkah preventif dan berkelanjutan untuk menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab)”;
  2. Bahwa kegiatan OM JAK Menjawab ini dilatarbelakangi oleh inisiasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat, dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat. Sebab kata dia, selama ini pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan terkesan seolah-olah pelayanan hukum yang diberikan hanya melayani orang bermasalah sehingga membuat citra yang melekat di Kejaksaan RI hanya sebagai penegakan hukum;
  3. Bahwa lokasi Pusat Perbelanjaan Pasar Induk Penajam sebagai tempat yang mudah diakses dan ramai masyarakat dipilih oleh Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara untuk menyelanggarakan program Om Jak dengan konsep membuka stand yang menjadi sarana bagi “masyarakat bertanya, Jaksa Menjawab”;
  4. Bahwa kehadiran Jaksa di tengah masyarakat yakni dalam hal ini pada lokasi Pasar Induk Penajam bertujuan untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum serta menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis;
  5. Bahwa sebelumnya pada Hari Sabtu 21 Juni 2025 Kejari PPU juga telah melaksanakan Omjak di tempat keramaian dan mudah diakses di ppu seperti Lokasi Car Free Day (CFD).
  6. Adapun persoalan-persoalan yang banyak ditanyakan dalam Program OM JAK di Pasar kali ini diantaranya seputar seputar waris, permasalahan tanah, maupun perjanjian dan lain sebagainya;
  7. Bahwa diakhir kegiatan Omjak di Pasar, Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Eko Purwantono SH, mengajak masyarakat yang belum sempat bertanya untuk datang ke kantor langsung kalau ada permasalahan hukum yang sekiranya perlu masukan dari Kejaksaan, kami terbuka untuk menampung dan memberikan konsultasi secara gratis. Selain sebagai ajang edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya Kejari PPU dalam menciptakan tranparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik.

 

Sumber     : Kejaksaan Negeri Penajam

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!!

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wakil Bupati PPU Dukung Pembentukan Bepro di Kabupaten PPU, Pemuda harus berdampak!

29 Juni 2025 - 19:31 WITA

Pemkab PPU Lakukan Pemerataan Pegawai, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

29 Juni 2025 - 14:36 WITA

Polres PPU Gelar Patroli Dialogis, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

29 Juni 2025 - 13:27 WITA

Trofeo Sepak Bola di IKN, Polres PPU Gelorakan Semangat Bhayangkara

29 Juni 2025 - 13:19 WITA

Pemkab PPU Luncurkan KPC untuk Dukung Pendidikan Siswa

29 Juni 2025 - 13:13 WITA

Trending di ADVERTORIAL