Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

NASIONAL

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

badge-check


					Foto: Serikat Media Siber Indonesia (Dok. Istimewa) Perbesar

Foto: Serikat Media Siber Indonesia (Dok. Istimewa)

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyikapi situasi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir dengan menyampaikan pandangan dan imbauan melalui keterangan resmi yang ditandatangani oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat dan Makali Kumar selaku Sekretaris Jenderal, Senin (8/9/2025).

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, menyatakan:

Pertama, mengapresiasi peran dan tugas TNI/Polri dalam menghadapi dinamika yang terjadi beberapa waktu terakhir sehingga mampu menjaga kondusivitas tanpa menimbulkan banyak masalah baru yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI.

Kedua, mengingatkan seluruh pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bahwa pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi, agar dapat terus meningkatkan keberlangsungan media serta mengoptimalkan fungsi edukasi dalam rangka menjaga tegaknya demokratisasi.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota SMSI agar saling bahu-membahu bersama masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor.

Keempat, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI mendorong percepatan pembangunan dengan mendukung pasangan Prabowo–Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk menyelesaikan masa bakti kepemimpinannya hingga tahun 2029.

Kelima, untuk memenuhi keadilan rakyat serta keterwakilan daerah, SMSI meminta kepada Presiden dan DPR/MPR, atau melalui kewenangannya, agar Presiden mengeluarkan perppu yang memungkinkan penambahan jumlah Wakil Presiden menjadi tiga orang. Nantinya, ketiga wakil presiden tersebut diharapkan memiliki fungsi pengawasan masing-masing untuk Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.

Firdaus menegaskan, pandangan dan sikap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” pungkas Firdaus. (*)

 

 

 

 

Sumber  : SMSI

Editor     : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wapres Kunjungi Batam untuk Panen Perdana Lobster di BPBL

10 September 2025 - 15:13 WITA

DPR RI Dukung Sekolah Rakyat sebagai Upaya Pemerataan Pendidikan

10 September 2025 - 14:13 WITA

Menteri Pariwisata Widiyanti Promosikan Indonesia sebagai Destinasi Wisata Premium di Korea Selatan

10 September 2025 - 14:02 WITA

Irma Suryani Soroti Dugaan “Jual Beli Dapur” dalam Program SPPG

9 September 2025 - 13:56 WITA

Menteri Baru Dilantik Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan dan Program Prioritas

9 September 2025 - 13:21 WITA

Trending di NASIONAL