PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), membuka pelayanan via online yakni melalui aplikasi Serambi Nusantara.
Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar menuturkan, aplikasi Serambi Nusantara ini merupakan aplikasi pelayanan untuk masyarakat desa maupun kelurahan. Aplikasi tersebut melayani semua jenis pelayanan kecuali membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Di aplikasi itu semua pelayanan bisa diakses, Kalau KTP hanya bisa daftar saja. Tapi nanti selanjutnya harus ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman karena KTP harus langsung orangnya,” kata Mawar saat diwawancarai Media Cahaya Borneo, Minggu (25/8/2024).
Mawar mengatakan, tujuan dari aplikasi tersebut memudahkan masyarakat yang jauh agar bisa langsung mendaftar lewat aplikasi tersebut. Ia menjelaskan, aplikasi tersebut bisa mengurangi pelayanan masyarakat yang akan datang ke Disdukcapil.
“Jadi kalau aplikasi tersebut sudah jalan dengan maksimal otomatis pelayanan keliling berkurang kecuali pelayanan disabilitas,” ucapnya.
Dikatakan, mengapa KTP tidak bisa dilayani lewat aplikasi tersebut. Dikarenakan KTP harus melakukan perekaman, sehingga masyarakat hanya bisa mendaftarkan melalui aplikasi, selanjutnya harus datang ke Disdukcapil untuk lakukan perekaman.
“Kalau Kartu Keluarga (KK) Akte Kelahiran itu bisa melalui Aplikasi. Nanti akan dikirim PDF tanpa harus dicetak karena sudah disediakan barcode. Sehingga tidak perlu lagi ke sini (Disdukcapil),”tuturnya.
Mawar berharap, dengan adanya aplikasi tersebut masyarakat tidak lagi kesulitan atau kesusahan dalam membuat identitas dan pelayanan lainnya. (CB/DADM)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com