Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

ADVERTORIAL KOMINFO PPU

Disdikpora PPU Minta Pelajar di Bawah Umur Tidak Berkendara Saat ke Sekolah

badge-check


					Foto: Disdikpora PPU, Andi Singkerru, (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Disdikpora PPU, Andi Singkerru, (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) menekankan bagi pelajar yang masih dibawah umur atau yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak membawa kendaraan sendiri baik itu roda dua maupun roda empat.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru menjelaskan, larangan tersebut bertujuan demi keselamatan bersama. Menurutnya, masih banyak para pelajar yang berkendara secara ugal-ugalan saat menuju sekolah maupun ketika pulang ke rumah masing-masing.

“Melihat cara mereka berkendara itu sangat mengerikan sekali, bahkan tidak jarang ditemui para pelajar sering melanggar aturan lalu lintas, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi dan melawan arus jalan agar sampai tujuan,” kata Andi Singkerru, Rabu (25/9/2024).

Ia mengakui, penyebab siswa banyak membawa kendaraan sendiri yakni faktor orang tua yang membiarkan anaknya menggunakan kendaraan sendiri. Dalam hal ini, kurangnya perhatian orang tua untuk mengantarkan anaknya menuju sekolah.

Dikatakannya, walaupun orang tua memiliki alasan sendiri, seperti tidak memiliki waktu atau sibuk, tetapi masih banyak alternatif lain yang bisa digunakan untuk mengantarkan anaknya ke sekolah dengan menggunakan transportasi umum, seperti bus, ojek, angkot dan lainnya.

“Saya cukup memaklumi beberapa alasan orang tua tidak dapat mengantarkan anaknya, tetapi ini menyangkut keselamatan bersama. Malahan para pelajar tersebut tidak mengetahui konsekuensi atau dampak atas perbuatannya itu. Selain membahayakan diri, tetapi juga pengguna jalan yang lain,” terangnya.

Kendati demikian, untuk memberikan rasa kesadaran pentingnya berkendara dengan baik dan mengikuti aturan yang ada, Disdikpora PPU dan Polres PPU gencar bersinergi menyampaikan edukasi melalui sosialisasi.

“Ini bukan hanya tanggung jawab Disdikpora saja, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak seperti Polres, orang tua, masyarakat dan lainnya untuk saling mengingatkan,” tandasnya (ADV/CB/DADM)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Fraksi Demokrat Soroti Visi Kepala Daerah serta Persoalan Status PPPK dalam RPJMD Kabupaten PPU 2025-2029

8 Juli 2025 - 19:02 WITA

Bupati PPU Paparkan Nota Penjelasan RPJMD 2025–2029 dan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Hadapan DPRD

8 Juli 2025 - 15:43 WITA

Cegah Penyelewengan Dana BOS, Disdikpora PPU Gelar Sosialisasi Integritas Keuangan Sekolah

8 Juli 2025 - 15:35 WITA

Pemkab PPU Tindak Lanjuti Putusan MK: Dana BOS Akan Dialokasikan untuk Sekolah Swasta

8 Juli 2025 - 10:45 WITA

Satpol PP PPU Imbau Pedagang Kaki Lima Berhati-hati dan Jaga Kebersihan

8 Juli 2025 - 10:37 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU