OIKN Terima Policy Brief dari Universitas Indonesia untuk Pengembangan

Sumber Foto: Humas OIKN
Sumber Foto: Humas OIKN

PENAJAM— Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerima serangkaian rekomendasi kebijakan dari Universitas Indonesia (UI) yang bertujuan untuk memperkaya proses perencanaan dan pembangunan IKN. Policy brief tersebut diserahkan dalam sebuah pertemuan di Nusantara, pada Kamis (7/11/2024), yang melibatkan Kedeputian Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, bersama sejumlah akademisi dari UI.

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Prof. Mohammed Ali Berawi, menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang diberikan oleh Universitas Indonesia.

“Kami sangat berterima kasih atas kajian-kajian ilmiah ini. Ke depan, keputusan-keputusan yang kami ambil akan lebih berbasis data dan argumentasi, dan tentu saja ini akan memperkaya perencanaan pembangunan IKN,” ungkapnya.

Pembangunan IKN, yang direncanakan berlangsung hingga 2045 dan dibagi dalam lima tahap, membutuhkan pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai disiplin ilmu.

“Kajian multidisiplin dari para akademisi ini sangat bermanfaat untuk memastikan pembangunan yang berbasis pada data dan fakta yang ada,” lanjut Prof. Berawi.

Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati, menambahkan bahwa policy brief yang diserahkan ini merupakan kontribusi nyata dari UI dalam membantu merancang masa depan IKN.

“Kami mengembangkan 30 policy brief yang mencakup berbagai bidang dan disiplin ilmu untuk memastikan pengembangan IKN berjalan secara komprehensif,” katanya.

Policy brief ini dibagi dalam empat klaster utama yang meliputi sektor energi, pangan, dan transportasi, sosial humaniora dan kesejahteraan, teknologi dan informatika, serta konservasi lingkungan. Masing-masing klaster berfokus pada rekomendasi kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif di IKN.

Baca Juga :  Sekda PPU Tohar Sebut Ada Tiga Poin Penting Dari Rapat Pleno KPU PPU

Rekomendasi Kebijakan dalam Empat Klaster Utama yakni:

1. Energi, Pangan, dan Transportasi

Di bidang energi, rekomendasi mencakup penerapan strategi untuk menjaga stabilitas pasokan energi serta dorongan untuk penggunaan energi terbarukan. Sektor pangan menekankan pentingnya efisiensi produksi dan keberlanjutan lingkungan. Sementara itu, sektor transportasi harus memperkuat konektivitas dan aksesibilitas dengan memanfaatkan teknologi terkini guna mendukung kelancaran arus barang dan jasa serta mitigasi perubahan iklim.

2. Sosial Humaniora dan Well-being

Klaster ini fokus pada penguatan kohesi sosial, peningkatan kapasitas masyarakat, serta pelestarian budaya lokal. Rekomendasi ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat adat, serta penyediaan fasilitas pendidikan dan pekerjaan yang inklusif bagi penduduk lokal, sambil memperhatikan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

3. Teknologi dan Informatika

Rekomendasi untuk klaster ini berfokus pada penerapan teknologi cerdas, pemantauan lingkungan secara real-time, dan pengembangan aplikasi layanan publik yang terintegrasi. Pemantauan berbasis teknologi akan memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong perkembangan sistem pemerintahan yang lebih efisien.

4. Well-being dan Konservasi Lingkungan

Untuk mendukung kualitas hidup di IKN, rekomendasi kebijakan ini menyarankan pengembangan infrastruktur hijau dan tata kelola sumber daya yang berkelanjutan. Aspek well-being menekankan pada penyediaan dukungan sosial bagi masyarakat lokal dan ASN, sementara di bidang lingkungan, perhatian diberikan pada pengelolaan limbah, air bersih, dan udara yang efisien serta ramah lingkungan.

Baca Juga :  Disdikpora PPU Dorong Pengawasan Guru untuk Cegah Bullying di Sekolah

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI, Nurtami, menambahkan bahwa kebijakan-kebijakan yang disarankan dalam policy brief ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik IKN, tetapi juga mencakup aspek sosial dan teknologi yang esensial dalam menciptakan kota yang berkelanjutan dan inklusif.

“Kajiannya sangat komprehensif, karena kami melibatkan banyak bidang ilmu yang relevan untuk mendukung pengembangan IKN ke depan,” ujar Nurtami.

Dengan menerima rekomendasi kebijakan ini, OIKN berharap dapat mengimplementasikan pembangunan yang lebih terencana, berkelanjutan, dan berbasis pada data ilmiah, serta menciptakan IKN yang mampu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1