PENAJAM- Sebanyak Rp 200 juta dialokasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk menambah 20 unit Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru pada tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi masalah penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan di sejumlah wilayah.
Kepala DLH PPU, Safwana, mengatakan penambahan TPS baru ini akan difokuskan pada lokasi-lokasi yang sudah rusak atau tidak memadai.
“Kami akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk memperbaiki dan menambah TPS yang sudah tidak berfungsi dengan baik,” ujar Safwana Jumat (08/11/2024).
“Jika tidak segera diatasi, penumpukan sampah akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar,” tegas Safwana.
Safwana juga mengungkapkan jika penumpukan sampah di TPS yang tidak terkelola dengan baik maka akan menyebabkan pencemaran tanah dan air. Selain itu, sampah yang berserakan juga dapat menjadi sarang penyakit dan mengganggu estetika lingkungan.
“Kami berharap dengan penambahan TPS baru ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya. Selain itu, kami juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.
DLH PPU berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya. Dengan adanya penambahan TPS baru ini, diharapkan kualitas lingkungan di PPU dapat semakin membaik dan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan nyaman. (ADV/CB/AJI)
Tim Redaksi CahayaBorneo.com