Pj Bupati PPU Dorong DPRD Segera Lanjutkan Pembahasan Enam Raperda Penting

Foto: 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 resmi dilantik. (DOK. Humas Pemkab PPU)

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, berharap pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) segera dilanjutkan oleh DPRD PPU setelah pelantikan unsur pimpinan definitif.

Enam Raperda yang menjadi fokus tahun ini mencakup Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PPU 2023-2043, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan revisi ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Raperda lainnya meliputi Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Sistem Pertanian Organik, dan Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.

Pembahasan Raperda ini terhenti saat masa jabatan DPRD PPU periode 2019-2024 berakhir pada 18 Agustus 2024, sehingga diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) baru untuk melanjutkan proses tersebut.

“Lanjutan pembahasan Raperda perlu dipercepat agar bisa selesai sampai akhir tahun ini. Ini juga terus dikomunikasikan dengan legislatif,” ucap Zainal Arifin, Senin (30/9/2024). 

Ia menyampaikan bahwa setelah Ketua DPRD PPU Raup Muin, Wakil Ketua I Syahrudin M Noor, dan Wakil Ketua II Andi Muhammad Yusup resmi dilantik pada 30 September 2024, seluruh alat kelengkapan dewan akan segera dibentuk, sehingga pembahasan Raperda dapat kembali dilanjutkan.

“Setelah unsur pimpinan dilantik, kami segera akselerasi demi jalannya pemerintahan Kabupaten PPU. Kami berharap sinergitas antara eksekutif dengan legislatif terus terjalin dengan baik sehingga program pembangunan PPU berjalan dengan baik dan tereksekusi dengan baik,” kata dia. 

Baca Juga :  Terima 2.100 Bibit Pohon Dari Kementerian LHK, Makmur Marbun : “Aksi Menanam Pohon Bersama Ini Adalah Komitmen Menjaga Kualitas Lingkungan dan Pelestarian Alam

Zainal Arifin menyatakan bahwa Pemkab PPU dan DPRD adalah mitra kerja yang perlu menjaga komunikasi yang solid untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Eksekutif dan legislatif adalah mitra. Harapan kami kedepan, semakin intens berkoordinasi demi pembangunan daerah,” tandasnya. (ADV/CB/DMS)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1