Polres PPU Tangani 45 Kasus Kekerasan terhadap Anak Sepanjang 2024

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, pada saat ditemui di kantor Polres PPU. (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM – Polres Penajam Paser Utara (PPU) mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024. Berbagai jenis kekerasan, mulai dari pencabulan, persetubuhan, hingga kekerasan fisik dan seksual, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 27 Desember 2024, pihaknya telah menangani sebanyak 45 kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Angka ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.

“Kasus yang kami tangani beragam, mulai dari pencabulan, persetubuhan, hingga kekerasan fisik dan seksual,” ujar AKP Dian Kusnawan. Senin (30/12/2024).

Lebih lanjut, AKP Dian Kusnawan menjelaskan bahwa dari 45 kasus tersebut, sekitar 30 kasus telah selesai ditangani dan masuk ke tahap proses hukum selanjutnya. Sementara itu, 15 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus kekerasan terhadap anak secara tuntas,” tegasnya.

Dalam upaya penanganan kasus ini, Polres PPU tidak bekerja sendiri. Pihak kepolisian menjalin kerjasama yang baik dengan dinas terkait untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban, serta melakukan upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kerjasama dengan dinas terkait sangat penting untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi korban,” pungkasnya. (CB/AJI)

Tim redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Baca Juga :  BKPSDM PPU Umumkan 525 Peserta Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap Pertama
Post ADS 1