Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

PENAJAM PASER UTARA

Seluruh Tenaga Kerja di PPU Telah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Kepala Disnakertrans PPU, Marjai pada saat ditemui di kantornya (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Kepala Disnakertrans PPU, Marjai pada saat ditemui di kantornya (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Kabar gembira datang bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU mengumumkan bahwa tahun ini seluruh tenaga kerja di wilayahnya telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di PPU. Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hingga jaminan hari tua.

“Kami sangat bersyukur bahwa tahun ini seluruh tenaga kerja di PPU telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh pekerja di daerah ini,” ujarnya, Jumat (30/01/2025).

Lebih lanjut, Marjani menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat keputusan terkait pendaftaran ini. Ia juga menambahkan bahwa sistem aplikasi yang digunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memiliki keunggulan dalam mendeteksi data ganda.

“Sistem kami memiliki keunggulan dalam mendeteksi data ganda, sehingga, meskipun ada nama yang sama, namun jika alamatnya berbeda, sistem akan tetap dapat mengidentifikasinya.” jelasnya.

Dengan terdaftarnya seluruh tenaga kerja di PPU dalam BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja para pekerja. Pemerintah daerah juga berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

“Kami berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Dengan terlindunginya tenaga kerja, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja mereka.” tambahnya.

Pemerintah daerah PPU juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi tenaga kerja di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pekerja di PPU. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Fokus SDM, Disdikpora PPU Rekrut Guru Lokal untuk Sekolah Rakyat

29 Agustus 2025 - 18:51 WITA

Gedung Baru Disdikpora PPU Belum Dapat Digunakan

29 Agustus 2025 - 18:47 WITA

Disdikpora PPU Siapkan Skema BOS untuk 19 Sekolah Swasta, Wujud Pemerataan Pendidikan

29 Agustus 2025 - 18:45 WITA

PKK PPU Gelar Festival Pangan Lokal, Dorong Diversifikasi Gizi dan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 15:39 WITA

Dugaan Pungli Proyek Jalan Lingkungan di PPU

28 Agustus 2025 - 15:30 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA