Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

Seluruh Tenaga Kerja di PPU Telah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Kepala Disnakertrans PPU, Marjai pada saat ditemui di kantornya (Dok : CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Kepala Disnakertrans PPU, Marjai pada saat ditemui di kantornya (Dok : CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Kabar gembira datang bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU mengumumkan bahwa tahun ini seluruh tenaga kerja di wilayahnya telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di PPU. Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, hingga jaminan hari tua.

“Kami sangat bersyukur bahwa tahun ini seluruh tenaga kerja di PPU telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh pekerja di daerah ini,” ujarnya, Jumat (30/01/2025).

Lebih lanjut, Marjani menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat keputusan terkait pendaftaran ini. Ia juga menambahkan bahwa sistem aplikasi yang digunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memiliki keunggulan dalam mendeteksi data ganda.

“Sistem kami memiliki keunggulan dalam mendeteksi data ganda, sehingga, meskipun ada nama yang sama, namun jika alamatnya berbeda, sistem akan tetap dapat mengidentifikasinya.” jelasnya.

Dengan terdaftarnya seluruh tenaga kerja di PPU dalam BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja para pekerja. Pemerintah daerah juga berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.

“Kami berharap bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Dengan terlindunginya tenaga kerja, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas kerja mereka.” tambahnya.

Pemerintah daerah PPU juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi tenaga kerja di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pekerja di PPU. (CB/AJI)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PPU Siap Sambut Program Sekolah Rakyat Prabowo, Lahan 6,7 Hektar Telah Disiapkan

30 Juni 2025 - 11:44 WITA

Kejari PPU Sita Uang Rp600 Juta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Abu Batu Tahun 2023

30 Juni 2025 - 11:35 WITA

Disdikpora PPU Pastikan Sekolah Dini Merata di Setiap Kecamatan dan Desa

30 Juni 2025 - 11:04 WITA

Wakil Bupati PPU Dukung Pembentukan Bepro di Kabupaten PPU, Pemuda Harus Berdampak!

29 Juni 2025 - 19:31 WITA

Pemkab PPU Lakukan Pemerataan Pegawai, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

29 Juni 2025 - 14:36 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU