Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Bahas RPJMD 2025–2029 di Luar Propemperda

badge-check


					foto:  Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Dok. QLA) Perbesar

foto:  Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Dok. QLA)

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-15 pada Rabu (28/5/2025) dengan salah satu agenda utama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Usulan Ranperda ini diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Namun, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pengajuan tersebut tetap sah secara hukum.

“Situasi tertentu memungkinkan DPRD dan/atau Gubernur mengusulkan Ranperda di luar Propemperda. Karena itu, penyusunan RPJMD tetap dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Hasanuddin dalam sambutannya di Gedung DPRD Kaltim, Rabu siang.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Hasanuddin itu turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, serta seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD. RPJMD disebut sebagai dokumen strategis yang tidak hanya memuat visi dan misi kepala daerah terpilih, tetapi juga menjadi arah pembangunan lima tahunan di provinsi ini.

“RPJMD ini disusun sejalan dengan tujuan pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Ini penting agar arah pembangunan daerah tidak menyimpang, serta memiliki indikator pencapaian yang jelas dan terukur,” kata Hasanuddin.

Ia menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD dan agenda nasional, seperti visi Indonesia Emas 2045. Menurut dia, pembangunan Kaltim perlu dijalankan dengan pendekatan strategis, inklusif, dan berkelanjutan agar provinsi ini siap berkontribusi secara signifikan dalam transformasi nasional.

“Kalau kita bicara RPJMD, maka kita bicara masa depan Kalimantan Timur. Dokumen ini harus mencerminkan arah kebijakan yang konsisten dan akuntabel, tidak bisa dibuat asal-asalan,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Selain membahas RPJMD, rapat paripurna juga mengesahkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Salah satu poin yang disetujui ialah Ranperda tentang Tata Tertib DPRD, yang menjadi panduan kerja legislatif selama masa jabatan berlangsung.

Hasanuddin menyampaikan harapannya agar proses legislasi berjalan efisien dan tetap terbuka terhadap partisipasi publik. “Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prinsip utama kami dalam setiap proses penyusunan peraturan daerah,” ujarnya. (ADV/CB/QLA)

 

Penulis : QLA

Editor : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Samarinda dan Kukar Bersaing Ketat di Puncak Klasemen Sementara POPDA XVII Kaltim 2025

19 November 2025 - 11:58 WITA

PHI Gelar BASO IGA, Perkuat Kolaborasi dengan Media di Tengah Tantangan Migas

19 November 2025 - 11:24 WITA

Ajak Masyarakat Jadi Suporter, Disdikpora PPU: Mari Semangati Atlet Kita

14 November 2025 - 16:34 WITA

Brigif TP 85/BTC Terima Kunjungan Kerja Pangdam VI/Mlw, Bahas Penguatan Ketahanan Wilayah dan Pembinaan Satuan

12 November 2025 - 13:22 WITA

Pangdam VI/Mlw Hadiri Penanaman Perdana Padi Gogo oleh Brigif TP 85/BTC di Kutai Barat

12 November 2025 - 13:15 WITA

Trending di KALTIM