Menu

Mode Gelap
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Penajam, Ratusan Keluarga Mengungsi

PENAJAM PASER UTARA

Lindungi Tambak dari Pencuri, Warga Babulu Laut Justru Terjerat Hukum

badge-check


					Foto: Seruan keresahan masyarakat Babulu Laut (Dok: CahayaBorneo/AJI) Perbesar

Foto: Seruan keresahan masyarakat Babulu Laut (Dok: CahayaBorneo/AJI)

PENAJAM — Keresahan kembali terjadi di Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Keresahan yang dimaksud adalah seringnya tambak milik masyarakat dibobol atau dicuri. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat sekitar 70 persen warga Babulu Laut berprofesi sebagai pembudidaya tambak.

Keresahan ini bukan hanya dirasakan oleh satu atau dua orang saja, melainkan telah menimpa puluhan warga. Hasil tambak seperti kepiting, udang, bahkan ikan kerap menjadi sasaran pencurian. Harga kepiting, misalnya, jika sedang naik, bisa mencapai Rp200 ribu per ekor. Kondisi inilah yang membuat warga Babulu Laut semakin resah.

Ketua RT 05, Samsudin, menyampaikan keresahan masyarakat melalui dirinya dengan harapan persoalan ini bisa segera diselesaikan, karena dikhawatirkan dapat menjadi pemicu masalah yang lebih besar di masa mendatang.

“Karena kalo gak dibiarin, nantinya anak mereka akan meneruskan pekerjaan orang tua mereka, yang mana kerjaan pelaku ini sendiri terbilang sangat dilarang,” ungkap Ketua RT 05, Samsudin, pada Sabtu (21/6/2025).

Lebih lanjut, disebutkan bahwa salah satu kasus pencurian kepiting, ikan, dan udang masih terus berlangsung. Salah satu pemilik tambak bahkan memergoki pelaku sedang mencuri kepiting di tambaknya.

Kejadian bermula saat Usman (70), pemilik tambak, sedang berpatroli di sekitar lahannya. Ia melihat cahaya lampu senter yang menyorot area tambak. Tanpa pikir panjang, Usman mendekati sumber cahaya dengan hati-hati agar pelaku tidak menyadari kehadirannya.

Namun sayang, pelaku mengetahui keberadaan Usman dan langsung melarikan diri. Usman sempat menangkap pelaku, yang berujung pada adu fisik. Dalam kejadian tersebut, Usman secara refleks mengayunkan parang ke arah kepala pelaku.

“Tapi yang ditebas ini, Usman cuma pake yang parang atas yang tumpul itu, jadi gak terlalu parah lah, kan dia cuma membela haknya saja, sebagai pemilik tambak,” jelasnya.

Ketika tim CahayaBorneo.com bersama awak media lainnya mendatangi lokasi kejadian, ditemukan bekas keributan dan jejak kaki. Temuan ini diperkuat dengan rekaman video yang dimiliki oleh keluarga korban.

Akibat kejadian tersebut, Usman kini sedang berurusan dengan pihak kepolisian. Namun, keluarga Usman tidak menerima begitu saja dan mengajukan permohonan penangguhan, karena kejadian pencurian tersebut bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang kali.

Salah satu pemilik tambak yang tidak ingin disebutkan namanya juga menceritakan pengalaman buruknya:

“Saya pernah ditenggelamkan oleh tiga pencuri ini. Mereka itu punya komplotan, jadi pas saya jalan sekitar tambak, ketemulah sama orang itu. Di mana saya kira mereka bakal lari, tapi malah berani mereka, karena saya ini udah tua juga mungkin ya, jadi berani mereka. Tapi untungnya saya selamat,” ujarnya.

Warga berharap agar pihak kepolisian segera menangani permasalahan ini secara serius, sebelum para petambak kehilangan kesabaran.

“Kami ini juga punya batas kesabaran, yang ditakutkan akan lebih seperti ini, takutnya kami bisa main hakim sendiri. Terlebih lagi pencuri ini gak takut hukum, karena adanya aturan dari kepolisian yang mana, jika tidak lebih dari total kerugian Rp2,5 juta bukan termasuk kejahatan berat. Terlebih lagi pencuri ini juga pernah menguras habis tambak milik salah satu warga, sampai-sampai pernah bakar pondok warga juga,” terang Ketua RT, Samsudin.

ketua kelompok pembudidaya, Subur menyampaikan, setelah kejadian tersebut, pelaku pencurian ini melaporkan Usman dengan tuduhan penganiayaan, tetapi tidak sesuai dengan kejadian Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mana nama pelaku pencurian dan pelaporan tidak sesuai fakta tersebut bernama Tajudin, hal ini memicu kemarahan masyarakat, alhasil masyarakat pun minta pertimbangan kepada Polres PPU, akan tetapi masyarakat diberatkan pada saksi.

“Padahal kita ini, sudah mendatangi 18 RT untuk mendatangi perkara keresahan masyarakat kita ini, untuk bagaimana caranya agar permasalahan ini tidak terjerumus ke lebih anarkis lagi,” tegas Subur.

Ia juga meminta kepada Polres PPU agar diterbitkan undang-undang khusus bagi para petambak, yang mengatur bahwa siapa pun yang kedapatan mencuri di tambak milik orang lain bisa langsung diproses hukum dan dipenjara.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan perkara ini. Masyarakat berharap agar pelaku pencurian juga dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. (CB/AJI)

 

Reporter   : Aji Yudha

Editor        : Nanabq

Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ulang Tahun ke-11, Beritapenajam Tegaskan Peran Media Lokal di Era AI

21 Juni 2025 - 11:02 WITA

Bupati PPU Hadiri FGD, Bahas Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Daerah

20 Juni 2025 - 20:36 WITA

Lantik Tiga Pejabat Desa, Bupati Mudyat Noor Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dan Amanah Masyarakat

19 Juni 2025 - 13:16 WITA

FGD Ekraf PPU Rangkul 17 Sub Sektor, Cari Solusi Konkret untuk Penggiat Kreatif

19 Juni 2025 - 10:03 WITA

Menanti Dukungan Provinsi, Diskan PPU Optimistis Hidupkan Kembali Tambak Seluas 5.294 Hektare

18 Juni 2025 - 22:35 WITA

Trending di ADVERTORIAL KOMINFO PPU