PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam usulan tersebut, total anggaran yang diajukan adalah sebesar Rp 1,48 triliun.
Angka ini mengejutkan karena mengalami penurunan sangat signifikan, yakni anjlok lebih dari Rp 1 triliun dibandingkan realisasi APBD 2024 yang mencapai Rp 2,6 triliun dan estimasi APBD 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menurun tajam, sementara kebutuhan daerah, terutama untuk belanja wajib, tetap tinggi. Prioritas alokasi anggaran akan difokuskan pada belanja rutin, gaji aparatur sipil negara (ASN), Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dan kebutuhan pembangunan fisik.
“DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus bekerja keras untuk menyinkronkan kebutuhan yang melimpah dengan ketersediaan anggaran yang terbatas. Dengan kondisi fiskal yang menurun signifikan, kita harus sinkronkan antara kebutuhan yang banyak dengan anggaran yang ada,” ujarnya pada Sabtu (29/11/2025).
Sebagai langkah responsif, DPRD mengindikasikan akan melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh item belanja, termasuk belanja rutin dan pos pembangunan fisik. Pemangkasan anggaran, khususnya di pos pembangunan fisik, sangat mungkin terjadi, meskipun Raup memastikan bahwa hal itu tidak berarti pembangunan dihentikan sepenuhnya. Selain itu, pos TPP pegawai juga berpotensi mengalami penyesuaian. Raup menyebutkan bahwa besaran TPP akan sangat bergantung pada kinerja pegawai.
“Kalau gaji sudah pasti, tinggal TPP tergantung kinerja pegawai. Kalau memang hak, kenapa tidak,” tambahnya.
Di tengah kondisi ini, Pemkab PPU dikabarkan tengah berupaya mencari sumber pendapatan alternatif melalui lobi dan inisiatif pendanaan lain untuk menutupi defisit, namun upaya tersebut dilaporkan belum membuahkan hasil konkret.
Terakhir, Raup Muin menambahkan bahwa pembahasan APBD 2026 ini akan dilakukan secara “maraton” bersama Pemkab agar penetapan bisa dilakukan tepat waktu. Pembahasan ini juga beriringan dengan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah terpilih.
DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) pada awal Desember 2025 untuk membahas Raperda tersebut, dengan target finalisasi APBD 2026 dan Raperda selesai sebelum akhir tahun. (CB/AJI)
Reporter : Aji Yudha
Editor : Nanabq
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!







