Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

Satpol-PP Akan Telusuri Indikasi Warung Remang-Remang di Kawasan IKN

badge-check


					Satpol-PP Akan Telusuri Indikasi Warung Remang-Remang di Kawasan IKN Perbesar

CAHAYABORNEO.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menelusuri terindikasi warung remang-remang di kawasan Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku.

“ini jadi atensi kami dari Satpol-PP untuk menelusuri indikasi warung remang-remang di IKN dan sekitarnya. Prostitusi online sudah kami sikat, kalau yang offline tinggal menunggu waktu saja,” kata Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol PP PPU Denny Handayansyah, Jumat (21/7/2023).

Denny menyatakan, penindakan warung berkedok prostitusi membutuhkan waktu dan strategis khusus agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

“Penindakan itu berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial dan Perda Nomor 19 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” terangnya.

Bangunan berkedok prostitusi, kata Denny, bisa dilakukan pembongkaran apabila memenuhi unsur pelanggarannya.

“Kami tidak main-main, kalau bisa dilakukan pembongkaran. Karena dasar hukumnya jelas, menurut kaidah hukum Mahkamah Agung bahwa bangunan dapat dibongkar apabila berada di atas tanah yang tidak sah, kemudian tidak sesuai RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan bangunan membahayakan nyawa orang lain,” ujarnya.

Denny mengungkapkan, adanya IKN Nusantara di wilayah Benuo Taka berpotensi berdirinya bisnis prostitusi.

“Dulu pernah saya katakan, jika Jembatan Tol PPU-Balikpapan jadi dibangun, maka potensi terjadi masalah sosial, budaya dan ekonomi. Apalagi adanya IKN, potensinya jauh lebih besar karena akan lebih banyak warga pendatang akan masuk PPU. Karena itu, personel Satpol PP harus diperkuat dari sekarang dalam rangka penegakan Perda,” jelasnya. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejurnas Pickleball 2025 Resmi Dibuka, Bupati PPU Pukul Bola Pertama

13 Desember 2025 - 11:48 WITA

Kepengurusan KAHMI PPU Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Indrayani Pimpin Presidium

13 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sat Binmas Polres PPU Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Satpam dan Dishub

12 Desember 2025 - 13:11 WITA

Harga Pangan di PPU Merangkak Naik Jelang Nataru

12 Desember 2025 - 12:41 WITA

Selamatkan Habitat Bekantan, 200 Pohon Perpak Ditanam di Sungai Tunan

11 Desember 2025 - 19:43 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA