Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

Advertorial

DPMD PPU Minta Pro-P2KPM Cetak Desa Mandiri Sebagai Desa Percontohan

badge-check


					Poto: Kepala DPMD Kabupaten PPU Pang Irawan. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Poto: Kepala DPMD Kabupaten PPU Pang Irawan. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Pendamping profesional tingkat kecamatan dan desa Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) untuk mencetak Desa Mandiri sebagai desa percontohan bagi desa lainnya.

Melansir data dari DPMD Kabupaten PPU, pada tahun 2023 dari total 30 desa, jumlah status desa mandiri saat ini berjumlah 18 desa dan desa maju berjumlah 12 desa.

Jumlah tersebut merupakan hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023 sesuai standar operasi prosedur (SOP) pengukuran status desa IDM tahun 2023.

Kepala DPMD Kabupaten PPU Pang Irawan meminta kepada pendamping Pro-P2KPM untuk dapat mencetak sedikitnya dua hingga tiga desa yang telah berstatus desa mandiri menjadi desa penggerak bagi desa-desa lainnya yang ada di wilayah ini.

“Kita belum selesai di sini. Kita belum sepenuhnya bangga dengan 18 Desa Mandiri dan 12 Desa Maju. Harapan kita juga di 18 Desa Mandiri itu ada sesuatu yang membuat desa itu wajar disebut mandiri,” ujar Pang Irawan, Rabu (27/9/2023).

“Ada yang bisa ditonjolkan dari 18 Desa Mandiri. Kalau mandiri itu bagaimana? Paling tidak ada minimal dua desa mandiri yang bisa terlihat pantas disebut Desa Mandiri,” tambahnya.

Menurut Pang Irawan, ada dua hal penting yang bisa dijadikan landasan bahwa desa itu bisa disebut desa mandiri yakni digitalisasi dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Yang pertama adalah digitialisasi. Ketika digitalisasi di desa itu maju atau jalan desa itu pantas disebut mandiri. Digitalisasi tidak hanya pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan. Tapi misalnya transaksi kegiatan ekonomi di desa itu sudah digital,” tuturnya.

Kedua, kata Pang adalah pengelolaan BUMDes, pasalanya selama ini pengelolaan BUMDes masih secara otodidak, kurangnya inovasi dan pemanfaaatan potensi usaha yang menyebabkan pengelolaan BUMDes yang kurang inovatif.

Menurut Pang, kerjasama dan kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan potensi yang baik dalam pengembangan BUMDes.

“Jadi dikoordinasikan dan inventarisir remaja-remaja yang usia SMK/SMA sederajat. Dari awal sudah dipersiapkan dan didesign nanti ketika mereka lulus dan ada yang tidak lanjut sekolah, merekalah yang direkrut untuk mengelola BUMDes sesuai dengan keterampilannya,” harapnya.

Pang Irawan berharap setiap BUMDes yang ada di wilayah ini dapat mengelola usaha lebih dari satu bidang usaha.

Berikut merupakan infografis Desa Mandiri dan Desa Maju di Kabupaten PPU.(ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.co

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wabup PPU Jamin Transparansi: Dana Daerah Dialokasikan Adil untuk Semua Guru

2 Desember 2025 - 13:16 WITA

Hari Guru ke-80 di Penajam: PPU Jadi Saksi Apresiasi 3.500 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

2 Desember 2025 - 13:02 WITA

Disnakertrans PPU Siapkan 38 Calon Satpam, Anggarkan Rp209 Juta untuk Diksar Gada Pratama

2 Desember 2025 - 12:53 WITA

L’Rizya Hotel Resmi Dibuka di Waru, Dorong Peningkatan PAD dan Ekonomi Lokal PPU

1 Desember 2025 - 19:39 WITA

DPRD PPU Tancap Gas, Empat Raperda Inisiatif Siap Dibahas demi Perkuat Pembangunan Daerah

1 Desember 2025 - 16:02 WITA

Trending di PENAJAM PASER UTARA