Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

ADVERTORIAL DPRD PPU

Potensi Pemasukan PAD Kabupaten Penajam Dinilai Belum Tergarap Maksimal

badge-check


					Foto: Anggota DPRD PPU Zaenal Arifin (kiri). (DOK. Istimewa) Perbesar

Foto: Anggota DPRD PPU Zaenal Arifin (kiri). (DOK. Istimewa)

PENAJAMPotensi pemasukan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Zaenal Arifin, belum tergarap maksimal.

“Potensi pendapatan daerah dari izin usaha perusahaan, kami nilai belum terkelola dengan baik,” ujar Zaenal Arifin, Jumat (10/11/2023).

Pemerintah Kabupaten PPU harus tegas kepada perusahaan yang beroperasi di daerah setempat.

Pemerintah Kabupaten Benuo Taka sebutan wilayah ini seharusnya memaksimalkan potensi pemasukan dari perusahaan.

“Perusahaan yang tidak punya izin harus taat aturan, pemerintah kabupaten harus tegas karena kepentingan daerah,” jelasnya.

Banyak perusahaan yang belum mengurus perizinan lanjut ia, salah satunya mengurus IMB (izin mendirikan bangunan).

Pendapatan daerah dari perusahaan, kata dia lagi, potensinya cukup besar dan harus dikelola dengan maksimal oleh pemerintah kabupaten.

Pemasukan daerah juga dapat ditingkatkan dengan membuka ruang investasi bagi para pemilik modal.

Pemerintah Kabupaten PPU harus membuka peluang investasi agar menambah potensi pendapatan daerah.

“Peluang investasi harus dibuka selebar-lebarnya agar dapat tingkatkan pendapatan asli daerah,” ucapnya.

“Perusahaan penanam modal juga punya kewajiban dengan izin-izin yang harus dipenuhi dan pemerintah kabupaten harus tegas,” tegas Zaenal Arifin. (ADV/CB)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pertamina EP Tanjung Field Gelar Edukasi Stunting dan Demo Masak Bergizi di Tabalong

30 September 2025 - 13:38 WITA

Salurkan Makanan Bergizi, PT Pertamina EP Tanjung Field Dukung Program Pemkab Tabalong dalam Penanganan Stunting

8 Agustus 2025 - 17:00 WITA

Berdayakan UMKM Desa Masukau, Program CSR PT Pertamina EP Tanjung Field Gelar Pelatihan Menjahit Metode Patchwork dan Slashing

8 Agustus 2025 - 16:41 WITA

Satgas Yonif 614/RJP Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Distrik Mokoni, Papua Pegunungan

8 Agustus 2025 - 16:07 WITA

Dukung Konservasi Pesut Mahakam, Program CSR PT Pertamina Hulu Mahakam Raih Predikat Emas ISRA 2025

18 Juli 2025 - 17:18 WITA

Trending di DAERAH