Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

IBU KOTA NUSANTARA

Perkuat Hak Asasi dan Pemberantasan Korupsi, Otorita IKN dengan KPK dan Komnas HAM, Sepakati Nota Kesepahaman

badge-check


					Foto: Otorita IKN menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diselenggarakan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Nusantara, pada Selasa (19/12/2023). (DOK. Istimewa)
Perbesar

Foto: Otorita IKN menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diselenggarakan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Nusantara, pada Selasa (19/12/2023). (DOK. Istimewa)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) perkuat sinergi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengimplementasian hak asasi manusia (HAM) dalam tahapan pembangunan IKN, langkah awal yakni dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diselenggarakan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Nusantara, pada Selasa (19/12/2023).

“Kami (Otorita IKN) menyambut baik kolaborasi dengan KPK dan Komnas HAM. Sejak awal kami ingin pola ESG ( Environmental, Social, Governance) bisa terlaksana dan memiliki rekam jejak yang baik. Oleh karenanya supervisi ini sangat membantu kami mencapai cita-cita tersebut,” ungkap Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mendukung penuh adanya sistem pengawasan yang nantinya KPK jalin bersama Otorita IKN. Menurutnya, dua tugas utama KPK yaitu pencegahan tindak pidana korupsi serta pengawasan penyelenggaraan sistem pemerintah akan mampu berjalan maksimal dengan penandatanganan MoU ini.

“KPK percaya bahwa langkah penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah yang benar dengan memaksimalkan kerja sama serta fungsi pengawasan yang kami (KPK) laksanakan dalam penyelenggaran sistem pemerintahan di Otorita IKN” terang Nawawi.

Dalam MoU dengan KPK, sinergi kerja sama antara Otorita IKN dan KPK terbentuk dalam beberapa ruang lingkup:

1. Pencegahan tindak pidana korupsi;

2. Monitoring penyelenggaraan pemerintah;

3. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;

4. Sosialisasi dan kampanye antikorupsi; penyediaan narasumber dan ahli; dan

5. Pertukaran informasi dan/atau data.

Kepala Otorita IKN juga menyebut sudah sangat mengantisipasi adanya ‘bagi-bagi’ di dalam otorita ini.

“Ada tiga ‘bagi-bagi’ yang kita waspadai dan tidak kita lakukan. Yaitu ‘bagi-bagi proyek’, ‘bagi-bagi posisi’ yang mana kita sudah membuka seleksi penerimaan secara terbuka, terakhir ‘bagi-bagi kavling’ di mana kami selalu meminta audit darI BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)” kata Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sirigo antusias untuk bisa melakukan pengawasan secara langsung terhadap berjalanya pemenuhan HAM dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Kami melihat ada dua bentuk pemenuhan HAM yang baik. Pertama bagaimana penyediaan Hunian Pekerja Konstruksi yang memberikan kondisi yang layak pada pekerja dan tidak membebani psikologis mereka. Hal kedua adalah upaya reforestasi yang dicanangkan di Ibu Kota Nusantara sebagai bentuk penghargaan terhadap lingkungan,” jelas Atnike.

“Dengan adanya MoU ini, kami akan melakukan pengawasan secara langsung dan membantu advokasi pemenuhan hak bagi semua pihak dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara,” imbuhnya.

Kerja sama dalam memastikan HAM ditegakkan dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara juga dijalin dengan MoU antara Otorita IKN dan Komnas HAM dengan ruang lingkup:

1.Pengamatan situasi HAM dalam proses pembangunan IKN;

2.Penyusunan kajian HAM dalam proses pembangunan lKN;

3.Pengarusutamaan HAM dalam penyusunan kebijakan pembangunan IKN;

4.Penguatan kesadaran HAM; dan

5.Dukungan sarana dan prasarana pelaksanaan mandat Komnas HAM di IKN.

Kepala Otorita IKN menambahkan bahwa pihak Otorita IKN sangat terbuka dalam untuk KPK dan Komnas HAM untuk berkantor di Nusantara. Ia menyebut bahwa hal tersebut akan mempermudah  kolaborasi dan koordinasi selepas penandatanganan MoU ini.

Turut hadir pihak Otorita IKN dalam agenda ini: Sekretaris, Achmad Jaka Santos Adiwijaya; Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Silvia Halim. Selain itu hadir juga dari Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa; dan Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Henry Silka Innah.

Sumber: Tim Komunikasi Otorita Ibu Kota Nusantara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bangun IKN Lebih Cepat, Pemerintah Beri Insentif Pajak 200% bagi Perusahaan

2 Desember 2025 - 13:35 WITA

Padi Gogo Varietas Unggul Diperkenalkan di IKN, Produktivitas Bisa Naik Dua Kali Lipat

1 Desember 2025 - 15:34 WITA

IKN Gelar Amazing Nusantara Run, Ribuan Pelari Ramaikan Sport Tourism Nusantara

1 Desember 2025 - 15:07 WITA

DWP Otorita IKN Gelar Workshop Daur Ulang Plastik, Dorong Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Nusantara

30 November 2025 - 20:32 WITA

Peringati HMPI, Otorita IKN Tanam 500 Pohon untuk Wujudkan Forest City Berkelanjutan

30 November 2025 - 14:44 WITA

Trending di IBU KOTA NUSANTARA