Menu

Mode Gelap
Basuki Hadimuljono dan Jess Dutton Bahas Kolaborasi Infrastruktur Berkelanjutan untuk Ibu Kota Nusantara PUPR PPU Terkendala Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Dekat IKN Jaga Kelestarian Lingkungan Lewat Penanaman Pohon di KIPP IKN Delegasi Sabah Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Eksplorasi Potensi Investasi dan Kerja Sama Otorita IKN Terima Kunjungan Delegasi Pengusaha Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Pembangunan IKN PPU Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan, Dorong Peningkatan Kapasitas

DAERAH

Digelar 27 November 2024, Anggaran Pilkada di PPU Rp 22,9 Miliar

badge-check


					Foto: Ketua Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Irwan Sahwana. (DOK. CahayaBorneo.com) Perbesar

Foto: Ketua Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Irwan Sahwana. (DOK. CahayaBorneo.com)

PENAJAM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang.

Sebelumnya, pemilihan presiden (pilpres) dan Pemilihan legislatif (pileg) telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu. Sementara untuk agenda selanjutnya adalah pilkada atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota serentak tahun 2024.

Ketua Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Irwan Sahwana menyatakan kegiatan pilkada di Kabupaten PPU sudah dalam proses menghadapi tahapan-tahapan.

“Dalam menghadapi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, KPU Penajam Paser Utara sudah mengusulkan anggaran dan disetujui oleh pemerintah daerah untuk anggaran pilkada di anggarankan senilai Rp22.9 Miliar,” ucap Irwan, Senin (4/3/2024).

Anggaran sebesar Rp22.8 Miliar bersumber dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tersebut dijelaskan Irwan, terbagi menjadi dua tahun anggaran yakni tahun 2023 dan untuk anggaran tahapan pilkada tahun 2024.

“Jumlah itu terbagi menjadi dua tahun anggaran, pada tahun 2023 sebesar Rp9,2 Miliar dan di tahun 2024 sebesar Rp13,7 Miliar. Anggaran tersebut sudah masuk ke rekening penampungan. Tinggal digunakan untuk tahapan pilkada tahun 2024,” jelasnya.

Dijelaskan Irwan, adapun tahapanpilkada serentak 2024 di PPU saat ini terus berjalan, termasuk persiapan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati peserta pilkada pada 27-29 Agustus 2024.

“Bulan April 2024 nanti kita masuk dalam rekrutmen PPK dan PPS dan pendaftaran  pasangan calondi 27- 29 Agustus 2024,” jelasnya.

Irwan mengatakan, pelaksana pencoblosan atau pemungutan suara pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Meski sebelumnya, beredar kabar bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada September 2024.

“Awalnya bekembang di masyarakat maju pada bulan September. Ternyata tidak. Kami sempat menunggu Perppu. Namun tidak keluar. Tap akhirnya keluar PKPU (PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 2 TAHUN 2024) terkait tahapan dan ditahapan itu menegaskan memang pemilihan dan pemungutan suara tetap pada tanggal 27 November 2024,” tutupnya. (*)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tingkatkan Produksi Pangan, Distan PPU Jemput Bola Bangun SPBU di Desa Sebakung Jaya

28 November 2025 - 13:32 WITA

Podcast Sampul Sayyid Bedah Masalah Air: Ketika Warga PPU Lelah Menanti Air Bersih

28 November 2025 - 13:28 WITA

Proyek TK Negeri Pembina 3 Capai Final, Siap Tampung Siswa Tahun Ajaran Baru

28 November 2025 - 13:20 WITA

Perumda AMDT PPU Koneksikan Jaringan WTP Lawe-Lawe dan Waru Tahun Depan

28 November 2025 - 13:16 WITA

Panahan PPU Lampaui Target di POPDA XVII Kaltim, Raih Tujuh Emas

28 November 2025 - 13:12 WITA

Trending di OLAHRAGA