Bangun Kemitraan Pembangunan Ruang Hijau, IKN dan SKK Migas Tandatangani Nota Kesepahaman

Foto: Otorita IKN dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tandatangani Nota Kesepahaman tentang Kemitraan Pembangunan Ruang Hijau. (DOK. Istimewa)

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kemitraan Pembangunan Ruang Hijau di Wilayah Ibu Kota Nusantara.

Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Otorita IKN, Jakarta, pada Senin (27/05/2024).

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko.

Kesepahaman ini menjadi pedoman untuk kerja sama dalam pembangunan ruang hijau di wilayah IKN, meliputi kawasan lindung dan kawasan budidaya pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengimplementasikan program penghijauan dari Industri Hulu Migas oleh SKK Migas-KKKS sebagai upaya penghijauan pada areal yang menjadi ruang hijau di Ibu Kota Nusantara serta mendukung tercapainya prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam.

“Harapannya kerjasama ini akan terus bergulir dan saling memberikan manfaat luas dan berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat di Nusantara,” ucap Rudi Satwiko dalam sambutannya.

Myrna Safitri juga menambahkan, kerjasama tersebut akan menjadi kerjasama yang penting untuk memastikan IKN diliputi hutan yang baik, yang salah satunya menyerupai ekosistem hutan yang sesungguhnya.

“Upaya ini kami lakukan secara inklusif, artinya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah namun juga melibatkan seluruh pihak termasuk lembaga lain, private sector, dan tentunya masyarakat,” kata Myrna.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan IKN Berkelanjutan, Badan Bank Tanah Teken Kerja Sama dengan Anak Usaha Otorita IKN

Kegiatan penandatangan tersebut juga dihadiri oleh Direktur Ketahanan Pangan Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, P. Setia Lenggono, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan – Sulawesi, Azhari Idris, Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi SKK Migas Wisnu Wardhana serta jajaran terkait lainnya.

Melalui kemitraan ini, OIKN dan SKK Migas berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan di wilayah Ibu Kota Nusantara. (CB/Rilis/OIKN)

Tim Redaksi CahayaBorneo.com

Post ADS 1
Post ADS 1