PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi sektor pertanian dan nelayan. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran aktivitas produksi, terutama di tengah kebutuhan petani menghadapi musim tanam.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Hadi Saputro, mengatakan pemerintah daerah telah mengatur waktu khusus bagi alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendapatkan BBM subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menurutnya, BBM menjadi salah satu kebutuhan penting dalam operasional alsintan. Jika pasokan BBM terkendala, aktivitas pertanian juga dapat terganggu karena sebagian pekerjaan yang sebelumnya dilakukan menggunakan mesin harus dikerjakan secara manual.
“Kita sudah memastikan ketersediaan BBM untuk alat-alat pertanian. Bahkan kita sudah mengalokasikan hari Senin dan Kamis untuk alsintan bisa mendapatkan BBM subsidi,” kata Hadi.
Hadi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah berjalan sejak Juni 2026. Untuk sementara, pengaturan pengisian BBM bagi alsintan dilakukan di SPBU wilayah Babulu yang melayani kebutuhan pertanian, khususnya untuk wilayah Penajam dan Waru.
Hadi menyebut pengaturan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah sekaligus berkaitan dengan program ketahanan pangan nasional.
“Ini sama-sama prioritas. Ini juga prioritas nasional. Kalau tidak ada BBM, alat-alat pertanian juga tidak bisa bekerja,” ujarnya.
Selain alsintan, kata Hadi bahwa Pemkab PPU juga memberikan perhatian terhadap kelancaran distribusi pupuk. Pemerintah daerah menerima keluhan dari petani terkait kendaraan pengangkut pupuk yang terkadang mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi.
Hadi menjelaskan untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab PPU telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan menyampaikan surat terkait prioritas pengisian BBM bagi kendaraan pengangkut pupuk.
“Kita juga sudah memberikan surat dan memanggil semua pemilik SPBU. Kalau untuk angkutan pupuk, harus diprioritaskan mengisi BBM subsidi,” jelas Hadi.
Menurutnya, kendaraan pengangkut pupuk diberikan kesempatan untuk mengisi BBM sesuai kapasitas tangki. Namun, pengisian tersebut dibatasi agar distribusi BBM subsidi tetap dapat berjalan secara tertib dan adil.
Tak hanya petani, Hadi mengatakan bahwa sektor perikanan juga menjadi bagian dari kelompok yang mendapatkan perhatian dalam pengaturan BBM subsidi.
Hadi menuturkan bahwa nelayan menjadi salah satu sektor yang sementara diprioritaskan karena BBM merupakan kebutuhan utama untuk mendukung aktivitas melaut.
“Nelayan juga kita prioritaskan,” ujarnya.
Sementara untuk wilayah Sepaku, pengaturan khusus pengisian BBM bagi alsintan belum diterapkan karena jumlah pengguna dinilai belum terlalu banyak.
Hadi menyebut kebijakan tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan kebutuhan di lapangan dan perkembangan aktivitas pertanian maupun perikanan di masing-masing wilayah.
Hadi menjelaskan, kebijakan pengaturan BBM subsidi tersebut berawal dari pertemuan Pemkab PPU dengan petani dan Bulog di wilayah Babulu. Dalam pertemuan itu, petani menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi menjelang dan saat musim tanam.
Salah satu persoalan yang muncul adalah kebutuhan BBM untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian.
“Latar belakangnya kita rapat di Babulu, bertemu dengan petani dan Bulog. Di sana petani menyampaikan, ‘Pak, kami susah mau tanam’. Dari situ kita coba diskusikan,” ungkapnya.
Pemkab PPU kemudian mengundang para pemilik SPBU untuk membahas solusi agar kebutuhan BBM bagi sektor-sektor produktif dapat diakomodasi.
Hadi menegaskan pengaturan tersebut bukan hanya untuk memastikan BBM tersedia, tetapi juga menjaga agar distribusi subsidi tepat sasaran dan mampu mendukung kelancaran produksi pangan di PPU. (adv/cb)