PENAJAM – Harapan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan masih menunggu kepastian.
Sedikitnya tiga ruas jalan dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp100 miliar kini masih dalam tahap verifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengatakan ketiga usulan tersebut sebelumnya telah lolos persetujuan administrasi melalui aplikasi SITIA.
Namun, persetujuan administrasi belum otomatis membuat usulan tersebut memperoleh pendanaan dari pemerintah pusat.
“Tiga ruas itu secara administrasi sudah disetujui di aplikasi SITIA. Tapi masih dalam proses verifikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Petriandy, Rabu (2/9/2026).
Tiga ruas yang masuk dalam usulan tersebut meliputi Simpang Bere-bere–Tanjung Tengah–Saloloang, Simpang Sotek–Mariango, serta Gunung Intan–Gunung Makmur.
Menurut Petriandy, usulan itu diarahkan untuk mendapatkan dukungan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Jika terealisasi, anggaran pusat diharapkan dapat mempercepat peningkatan sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
Sambil menunggu hasil verifikasi, PUPR PPU juga kembali memasukkan sejumlah usulan lanjutan melalui SITIA. Salah satunya merupakan kelanjutan penanganan ruas Simpang Bere-bere.
Pengusulan kembali dilakukan lantaran masih terdapat pekerjaan dari program sebelumnya yang belum seluruhnya terealisasi. Sementara itu, salah satu ruas yang sudah mendapat penanganan melalui program tersebut adalah Jalan Tunan.
PUPR PPU juga terus berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur untuk mengawal proses pengusulan hingga tahap berikutnya.
“Langkah itu kita lakukan, bagaimana melakukan upaya-upaya untuk mengejar dana yang bersumber dari pusat atau program yang bersumber dari pusat,” ujarnya.
Kejar Sumber Dana Lain
Tidak hanya mengandalkan program IJD, Pemkab PPU juga berupaya membuka peluang pendanaan dari sumber pemerintah pusat lainnya, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Salah satu kegiatan yang dibiayai melalui DBH Sawit bahkan telah masuk tahap kontrak. Pekerjaan tersebut berada di Kecamatan Waru, tepatnya pada ruas Jalan Waru–Bangun Mulyo, dengan nilai kontrak sekitar Rp1,8 miliar.
Petriandy menyebut pekerjaan tersebut telah siap dilaksanakan tahun ini.
Berbagai skema pendanaan tersebut menjadi bagian dari strategi PUPR PPU untuk mengejar kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Kini, pemerintah daerah masih menunggu hasil verifikasi Kementerian Pekerjaan Umum untuk menentukan apakah tiga usulan jalan senilai sekitar Rp100 miliar tersebut dapat berlanjut ke tahap realisasi. (adv/cb)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!