TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Samsat Bulungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit, Rabu (26/8/2026) pagi.
Penertiban dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi akibat antrean kendaraan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) hingga menggunakan dua lajur jalan.
Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi yang telah dilakukan pada 19–21 Agustus 2026. Dalam penertiban tersebut, pengendara diimbau mengantre BBM secara tertib dalam satu lajur agar fungsi jalan tetap berjalan dan arus lalu lintas tidak terganggu.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari, mengatakan antrean kendaraan di SPBU Sengkawit dalam beberapa pekan terakhir telah berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
“Antrean sampai dua lajur mengganggu fungsi jalan. Karena itu, kami menertibkan agar kendaraan mengantre BBM dalam satu lajur,” kata Desi.
Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan dan pendataan pada tiga hal utama.
Pertama, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku serta kendaraan yang menunggak pajak. Pelanggaran tersebut ditindak di tempat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, petugas memberikan sosialisasi mengenai uji berkala atau KIR, khususnya kepada kendaraan angkutan barang. Langkah persuasif ini dilakukan karena masih ditemukan truk yang terindikasi melanggar batas dimensi kendaraan atau over dimension.
“Untuk kendaraan angkutan barang, kami memberikan sosialisasi dan imbauan terkait KIR karena masih ditemukan kendaraan yang terindikasi over dimension,” ujarnya.
Ketiga, tim gabungan melakukan pendataan terhadap kendaraan dengan pelat nomor luar wilayah Kaltara. Pendataan tersebut menjadi bagian dari pemantauan ketertiban administrasi kendaraan sekaligus melihat pola penggunaan BBM di wilayah Kaltara.
Melalui operasi gabungan ini, Dishub Kaltara berharap ketertiban antrean kendaraan di SPBU dapat terus dijaga. Dengan demikian, antrean BBM tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun fungsi jalan di sekitar SPBU Jalan Sengkawit. (dkisp)
Dapatkan breaking news dan berita pilihan langsung di ponselmu!
Gabung sekarang di WhatsApp Channel resmi Cahayaborneo.com:
https://whatsapp.com/channel/0029VaeJ8yD6GcGMHjr5Fk0D
Pastikan WhatsApp sudah terinstal, ya!